Wujudkan Pelayanan Prima, SAR Timika Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas

Wujudkan Pelayanan Prima, SAR Timika Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Suasana penandanganan Pakta Integritas di Kantor SAR Timika demi memberikan pelayanan yang prima, Kamis (4/6/2026)(Dokumen SAR TIMIKA)

SALAM PAPUA (TIMIKA) Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai pada Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor SAR Timika tersebut diikuti seluruh pegawai, baik yang bertugas di Timika maupun di Pos SAR Asmat dan Pos SAR Kaimana.

Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan SAR yang prima, profesional, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Wayan Suyatna, S.H., M.M., mengatakan bahwa pakta integritas merupakan pernyataan sekaligus komitmen tertulis bagi setiap pegawai untuk bekerja secara jujur, bertanggung jawab, transparan, dan mematuhi seluruh peraturan serta kode etik yang berlaku.

Pakta integritas ini memuat komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme, melaksanakan tugas secara jujur dan profesional, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap pegawai juga harus menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

Selain itu, para pegawai diharapkan siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melanggar komitmen yang telah disepakati dalam pakta integritas tersebut.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas secara simbolis oleh perwakilan pegawai dari Bidang Operasi, Urusan Umum, dan Bidang Sumber Daya di hadapan Kepala Kantor SAR Timika beserta pejabat terkait.

Melalui kegiatan ini, SAR Timika berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pencarian dan pertolongan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. (Sumber: Kantor SAR Timika)

Editor: Sianturi