SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Mimika, digerebek puluhan warga yang menduga lokasi tersebut menjadi tempat penampungan sepeda motor hasil pencurian. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/7/2026) dan videonya kini beredar luas di media sosial serta grup WhatsApp.
Informasi yang dihimpun Salampapua.com, aksi tersebut bermula ketika seorang warga yang kehilangan sepeda motornya beberapa bulan lalu mengaku tidak sengaja melihat kendaraan yang diyakininya sebagai miliknya terparkir di dalam bengkel tersebut.
Temuan itu kemudian disampaikan kepada korban pencurian kendaraan bermotor lainnya. Tak lama berselang, sejumlah warga mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Setibanya di bengkel, beberapa warga mengaku mengenali sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang. Temuan itu memicu emosi warga hingga terjadi aksi pengepungan terhadap bengkel.
Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi lebih dari tiga menit yang kemudian viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman itu terlihat puluhan warga memenuhi area bengkel, sementara beberapa orang menyoroti keberadaan sejumlah sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan.
"Kalau sudah tahu itu motor hasil curian kenapa harus dibeli? Di belakang itu banyak motor tanpa surat-surat," ujar salah seorang warga dalam video yang beredar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, personel Polresta Mimika melalui Polsek Mimika Baru segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.
Polisi juga dikabarkan telah mengamankan dua orang yang diduga terkait dengan dugaan penadahan sepeda motor hasil curian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Mimika Baru belum memberikan keterangan resmi terkait identitas kedua orang yang diamankan, jumlah barang bukti yang disita, maupun kronologi lengkap pengungkapan kasus tersebut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi