Pemkab Mimika Akan Bentuk Perumdam, PUPR Fokus Selesaikan Ranperda Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (salampapua.com/Evita)

Pemkab Mimika Akan Bentuk Perumdam, PUPR Fokus Selesaikan Ranperda

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten Mimika tengah melakukan finalisasi pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) untuk pengelolaan air bersih dan air limbah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi menegaskan, fokus utama saat ini adalah penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi dasar hukum pembentukan Perumdam.

Pemkab telah melakukan konsultasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Jakarta, serta kunjungan kerja ke Perumdam Toya Wening Surakarta guna mempelajari sistem pengelolaan air bersih dan limbah.

“Kami sudah melakukan beberapa langkah, termasuk dengan studi banding, di mana studi banding ini melibatkan lintas OPD, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk memastikan pemahaman komprehensif terkait sanitasi dan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, untuk proses penyusunan regulasi juga didampingi Jaringan Air Minum Indonesia dan UNICEF, yang membantu penyusunan naskah akademik agar sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap Perda dapat rampung tahun ini sehingga Perumdam siap mengelola fasilitas air bersih secara profesional dan berkelanjutan,” harap Yoga.

Yoga menambahkan, untuk saat ini, Ranperda masih dalam tahap konsultasi publik, sebelum nantinya akan dibahas bersama DPRK Mimika sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

“Kami ingin seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan air bersih dan sanitasi di Mimika,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy