SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memastikan pembangunan lanjutan Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah akan rampung pada 2026. Untuk menyelesaikan proyek tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,7 miliar yang difokuskan pada pekerjaan tahap akhir (finishing).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika, Firom Mom Balinal, mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk melanjutkan pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Timika Indah, tepat di samping Graha Eme Neme Yauware.
"Tahun ini kita anggarkan Rp9,7 miliar untuk lanjutan pembangunan gedung Dinas Perpustakaan. Pembangunan ini merupakan pekerjaan finishing, jadi semua bagian yang rusak diperbaiki karena gedung ini sudah cukup lama tidak dilanjutkan," ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika di Jalan Timika Indah yang tahun ini kembali dilanjutkan pembangunannya dengan anggaran Rp9,7 miliar dan ditargetkan rampung pada 2026 di Timika Indah, Timika, Jumat (24/7/2026)(Salampapua.com/Evita) Firom menjelaskan informasi yang menyebut anggaran sekitar Rp10 miliar tidak diselesaikan merupakan pemahaman yang keliru. Menurutnya, anggaran tersebut merupakan bagian dari pekerjaan pada tahun 2025 yang telah selesai dilaksanakan.
Sementara itu, pekerjaan lanjutan pada tahun 2026 kini telah memasuki proses pelelangan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika.
"Terkait anggaran tahun 2025, itu digunakan untuk beberapa pekerjaan yang sudah selesai. Tahun ini kami melanjutkan pembangunan hingga gedung benar-benar selesai, dan prosesnya sudah masuk tahap pelelangan," jelasnya.
Mengenai isu sengketa lahan, Firom menegaskan lokasi pembangunan merupakan aset yang telah dilimpahkan dari PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dan status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebagai milik Pemkab Mimika.
Meski demikian, ia mengakui masih ada pihak yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut. Karena itu, pemerintah terus mengedepankan komunikasi secara kekeluargaan dengan pihak-pihak yang mengajukan klaim.
"Statusnya sudah jelas milik Pemkab Mimika. Memang masih ada masyarakat yang mengklaim tanah tersebut, tetapi kami menyelesaikannya melalui komunikasi yang baik. Karena status lahannya sudah tidak bermasalah, pembangunan tetap akan dilanjutkan sesuai hasil tender dan anggaran yang tersedia," pungkasnya.
Dengan dilanjutkannya pembangunan tahun ini, Pemkab Mimika berharap kantor baru Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dapat segera difungsikan untuk meningkatkan pelayanan perpustakaan, pengelolaan arsip, serta mendukung peningkatan literasi masyarakat.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi