SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit malaria, demam berdarah dengue (DBD), dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Kepala Dinkes Mimika, Godfried Maturbongs, mengatakan perubahan cuaca yang berlangsung cepat, seperti panas-hujan maupun hujan-panas, dapat memengaruhi perkembangan penyakit yang ditularkan melalui nyamuk maupun gangguan saluran pernapasan.
“Malaria berkembang biak cepat saat iklim tidak stabil. Untuk itu masyarakat perlu menjaga diri, salah satunya dengan penggunaan masker,” ujar Godfried, Senin (24/8/2026).
Terkait DBD, Godfried memastikan kondisi saat ini masih dalam kategori kejadian biasa dan belum masuk dalam status kejadian luar biasa (KLB).
Meski demikian, Dinkes Mimika terus melakukan langkah pencegahan, termasuk penyemprotan atau fogging di wilayah yang membutuhkan.
Ia mengatakan masyarakat maupun pihak distrik yang membutuhkan pelayanan fogging dapat langsung berkoordinasi dengan Dinkes Mimika agar penanganan dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan.
“Untuk penyemprotan, masyarakat bisa langsung komunikasi ke kita. Fogging akan dilakukan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Sementara terkait pembagian masker, Godfried mengatakan hingga kini Mimika belum menerima alokasi masker dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menyalurkan sebanyak 60.000 masker untuk delapan kabupaten.
Dinkes Mimika masih menunggu arahan Bupati Mimika terkait langkah selanjutnya, termasuk mekanisme distribusi masker kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika.
Selain pencegahan penyakit akibat perubahan kondisi iklim, Dinkes Mimika juga akan menindaklanjuti arahan Bupati Mimika Johannes Rettob terkait pelaksanaan Medical Check-Up (MCU).
Godfried mengatakan Dinkes Mimika bersama RSUD Mimika dan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) sedang menyusun skema pemeriksaan kesehatan secara massal di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika.
Program tersebut nantinya ditujukan bagi pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat dengan jadwal pemeriksaan yang akan diatur terlebih dahulu.
“Untuk MCU semua pegawai harus mengikuti program ini, termasuk masyarakat tapi nanti jadwalnya kita atur terlebih dahulu,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi