Pemkab Mimika Masih Mampu Bayar Gaji P3K, Bupati John Rettob: Pegawai Jangan “Kepala Batu” Pegawai Pemkab Mimika saat mengikuti Apel Gabungan, di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (10/8/2026) (salampapua.com/Evita)

Pemkab Mimika Masih Mampu Bayar Gaji P3K, Bupati John Rettob: Pegawai Jangan “Kepala Batu”

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk bersyukur karena gaji di Mimika tetap dibayar lancar, dibandingkan di daerah lain yang menghadapi krisis anggaran hingga pegawai dirumahkan.

“Kalian P3K ini harus bersyukur, Pemkab Mimika masih bisa membayarkan gaji. Lihat di daerah lain sampai demo karena kekurangan anggaran sehingga P3K dirumahkan,” tegas Bupati John Rettob saat memimpin Apel Gabungan, di Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (10/8/2026).

Bupati John juga menyoroti penurunan semangat kerja sebagian P3K setelah resmi diangkat. Ia menegaskan bahwa status P3K tidak membuat pegawai bebas dari pengawasan.

“Meski SK berlaku lima tahun, evaluasi kinerja dilakukan setiap tahun oleh pimpinan OPD. Apabila ada P3K melanggar aturan kepegawaian maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya kembali.

Dia berpesan agar seluruh aparatur untuk tidak “kepala batu” dan menyadari kondisi keuangan daerah yang menantang. Fokus utama adalah memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.

“PPPK, ASN dan semua pegawai harus bekerja dengan baik. Laksanakan tugas secara maksimal, dan jangan malas-malasan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy