Polres Mimika Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Di Jalan Waker Timika, 12 Orang Diduga Terlibat Salah seorang tersangka saat diamankan tim gabungan Polres Mimika di wilayah Kwamki Narama, Sabtu (29/8/2026)(Salampapua.com/Dokumen Humas Polres Mimika)

Polres Mimika Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Di Jalan Waker Timika, 12 Orang Diduga Terlibat

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tukang ojek berinisial S.K. yang terjadi di Jalan Amungsa Indah, jalur belakang Keuskupan Timika menuju Jembatan Waker, Kabupaten Mimika, pada 25 Juli 2026.

Tersangka berinisial A.S. ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan tim gabungan di wilayah Kwamki Narama pada Sabtu (29/8/2026) dini hari.

Dari lima orang tersebut, empat di antaranya dinyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut sehingga dibebaskan dan dipulangkan pada sore hari.

Kepala Satreskrim Polres Mimika AKP Putut Yudha Pratama mengatakan A.S. ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (29/8/2026) siang setelah penyidik memperoleh keterangan mengenai perannya dalam kejadian tersebut.

“Dari lima orang yang diamankan, ada satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tanggal 29 Agustus 2026 siang. Empat orang sudah dipulangkan kemarin sore,” ujar Putut usai mengikuti apel gabungan untuk mengantisipasi rencana aksi demonstrasi di Gedung DPRK Mimika, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan hasil interogasi, A.S. mengakui dirinya berperan sebagai pengemudi kendaraan yang digunakan untuk mengantar sejumlah orang ke lokasi kejadian. Polisi menilai peran tersebut menunjukkan keterlibatannya dalam perkara.

“Tersangka ini yang nyetir, berarti ikut serta,” jelas Putut.

Dalam penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa terdapat 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Meski demikian, baru satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran dan pendalaman oleh penyidik.

Putut mengatakan polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Penyidik juga terus mengembangkan keterangan tersangka serta mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap peran masing-masing orang yang diduga terlibat.

“Kami masih terus dalami untuk mengetahui motifnya,” tambahnya.

Polres Mimika masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta meminta pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi