Dari 30 Usulan, 14 Rumah Warga Pasar Sentral Lolos Verifikasi Bedah Rumah 2026 Sosialisasi program Bedah Rumah Merah Putih Tahun Anggaran 2026 bersama warga Kelurahan Pasar Sentral selaku penerima manfaat, Kamis (17/9/2026)(Salampapua.com/Acik)

Dari 30 Usulan, 14 Rumah Warga Pasar Sentral Lolos Verifikasi Bedah Rumah 2026

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 14 rumah warga di Kelurahan Pasar Sentral, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti program Bedah Rumah Merah Putih Tahun Anggaran 2026.

Ke-14 rumah tersebut merupakan hasil verifikasi lapangan terhadap 30 rumah yang sebelumnya diusulkan Kelurahan Pasar Sentral melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kepala Kelurahan Pasar Sentral Leni Tonglo mengatakan, dari 30 usulan yang diajukan pada Mei 2026, sebanyak 22 rumah lolos seleksi awal. Namun, setelah tim melakukan pemeriksaan kondisi fisik dan administrasi pada Juli, hanya 14 rumah yang memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan ke tahap rehabilitasi.

“Untuk Kelurahan Pasar Sentral, dari 30 rumah yang kami usulkan pada bulan Mei, nama yang keluar sebanyak 22 rumah. Namun, setelah tim turun melakukan verifikasi kembali pada bulan Juli, dari 22 rumah tersebut yang terverifikasi dan siap dilanjutkan ke tahap rehabilitasi sebanyak 14 rumah,” ujar Leni, Kamis (17/9/2026).

Leni mengatakan, pihak kelurahan telah memberikan sosialisasi kepada warga yang ditetapkan sebagai penerima manfaat. Sosialisasi mencakup mekanisme program dan teknis pengerjaan rehabilitasi rumah sesuai ketentuan BSPS.

Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian warga sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan melalui semangat gotong royong.

“Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi rumah warga, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat dalam menyediakan hunian yang lebih layak bagi rakyat,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi