SALAM PAPUA (NABIRE) – Kepala Suku Besar Kamoro, Yance Yohanis Boyau, menyatakan siap merangkul masyarakat adat Kamoro dan Mee untuk menyelesaikan konflik tapal batas tanah adat di Distrik Kapiraya, Kampung Mogodagi, Kabupaten Deiyai, secara adat.
Yance menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan paling lambat Oktober 2026 melalui pendekatan adat dan dialog bersama masyarakat dari kedua suku.
“Saya sebagai kepala suku menyatakan bakal berupaya secepatnya. Target saya Oktober sudah harus selesai,” kata Yance kepada wartawan usai pengakuan kepala suku sebagai mitra pemerintah di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, kawasan Bandara Lama Nabire, Jumat (18/9/2026).
Yance mengatakan, konflik terkait tapal batas tanah adat di Kapiraya antara masyarakat Kamoro dan Mee sebenarnya bukan persoalan yang telah berlangsung sejak lama. Menurutnya, hubungan kedua masyarakat adat tersebut sejak dahulu berjalan baik dan masing-masing memahami batas wilayah adat.
“Dari dulu kami tidak pernah ada masalah antara Mee dengan suku Kamoro. Kamoro pun tahu batas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara adat masyarakat Kamoro memiliki wilayah aktivitas di pesisir, sungai, dan kawasan yang menjadi sumber penghidupan. Sementara masyarakat Mee memanfaatkan lahan untuk berkebun. Namun, aktivitas di wilayah yang bukan miliknya dilakukan dengan meminta izin kepada kepala suku atau tua-tua adat setempat.
Menurut Yance, pola hubungan tersebut telah berlangsung secara turun-temurun dan menjadi bagian dari tata kehidupan masyarakat adat.
“Siapa ini kepala suku di sini, tua-tua adat siapa. ‘Bapak, bolehkah saya berkebun di sini?’ Itu sudah dari sananya, tidak pernah ada konflik. Tapi kami generasi sekarang sangat kaget dan kecewa, kenapa bisa terjadi ini?” katanya.
Yance menyatakan akan turun langsung bersama masyarakat untuk mencari akar persoalan yang menyebabkan konflik kembali terjadi. Ia menggunakan istilah “virus” untuk menggambarkan pihak yang menurutnya dapat memicu persoalan di antara kedua kelompok masyarakat.
“Saya siap untuk merangkul masyarakat Deiyai dengan Kamoro di sana untuk cerita dari cerita awal. Kita sama-sama tahu batas, tapi siapa pelakunya di balik itu, kami akan lacak sama-sama,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat kedua suku dapat bersama-sama mendatangi wilayah tapal batas untuk memperjelas batas adat sekaligus membangun kesepakatan agar konflik serupa tidak kembali terjadi.
“Kami sama-sama ke tapal batas, dan kalau bisa kami taruh radar. Ini radar kami bahwa tidak boleh terjadi konflik lagi ke generasi kami,” katanya.
Yance juga meminta Pemerintah Kabupaten Deiyai dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan ruang terlebih dahulu kepada kepala suku dan tokoh adat untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat di lokasi konflik.
Menurutnya, proses awal perlu dilakukan melalui tradisi dan budaya masing-masing masyarakat, sebelum pemerintah masuk dalam proses penyelesaian.
“Kami bicara dari hati ke hati, baru kami undang pemerintah datang. Mereka pasti dengar. Tapi kalau pemerintah langsung ambil alih, ini yang bubar jalan, tidak bisa connect,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat di wilayah pesisir maupun pegunungan pada umumnya memiliki latar belakang Kristen Katolik sehingga nilai-nilai keagamaan juga dapat menjadi landasan untuk mencegah kekerasan.
“Kita diajarkan oleh 10 Perintah Allah bahwa mengambil hak orang termasuk mencuri, apalagi membunuh, tidak boleh. Maki orang saja berdosa dengan mulut. Jadi kita harus paham dulu tradisi-tradisi zaman dahulu,” katanya.
Yance mengatakan, nilai kebersamaan yang diwariskan para leluhur perlu kembali dihidupkan untuk mencegah konflik antarsuku.
“Dulu tete dan nene kita tidak pernah baku berkelahi. Saat itu makan sama-sama secara kekeluargaan. Budaya ini harus kami kembalikan, jangan kebablasan sebelum terlambat,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat Kamoro dan Mee tetap menjaga persatuan serta tidak membiarkan persoalan tapal batas berkembang menjadi konflik antarsuku.
“Sekarang kita harus membawa itu, tetap kompak. Sampai dunia kiamat, kita harus kompak karena orang tua kita tidak pernah membuat perkelahian antar suku,” pungkasnya.
Penulis: Elias
Editor: Sianturi