SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta melalui transformasi digital. Salah satu inovasi yang dihadirkan yakni aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan secara cepat, mudah, dan aman melalui telepon genggam.
Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), memperbarui data, melihat informasi kepesertaan, mengakses kartu digital, hingga mengajukan klaim JHT sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memudahkan akses informasi, JMO juga menyediakan layanan verifikasi digital dan pengajuan klaim secara daring, sehingga peserta tidak perlu selalu datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Andhika Catur Putra, mengatakan pemanfaatan teknologi digital melalui JMO merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah dijangkau seluruh peserta.
“JMO merupakan wujud transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemudahan layanan kepada peserta. Dengan memanfaatkan aplikasi ini, peserta dapat mengakses berbagai layanan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor. Kami mengajak seluruh peserta untuk mengunduh dan memanfaatkan JMO agar kebutuhan layanan dapat terpenuhi dengan lebih cepat dan efisien,” ujar Andhika.
Selain layanan administrasi dan klaim JHT, JMO juga menyediakan informasi mengenai berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Peserta juga dapat memantau status kepesertaan serta memperoleh informasi terkini mengenai layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika terus mendorong peningkatan literasi digital peserta melalui sosialisasi dan edukasi agar semakin banyak pekerja dapat memanfaatkan layanan digital secara mandiri.
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau peserta menggunakan JMO untuk mengakses layanan, termasuk pengajuan klaim JHT, tanpa menggunakan jasa pihak ketiga atau perantara yang tidak bertanggung jawab.
Seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk layanan klaim JHT, tidak dipungut biaya. Pemanfaatan layanan secara mandiri melalui JMO juga diharapkan dapat menjaga keamanan dan kerahasiaan data peserta. (Sumber: Humas BPJS Papua Kabupaten Mimika)
Editor: Sianturi