SALAM PAPUA (TIMIKA) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Merauke menetapkan SPBU 86.996.01 di Kampung Amunkay, Kecamatan Tanah Miring, Kabupaten Merauke, sebagai SPBU khusus petani pertama di Indonesia Timur.
Penunjukan tersebut merupakan upaya mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional melalui kemudahan akses bahan bakar minyak (BBM) bagi petani, khususnya untuk kebutuhan operasional alat dan mesin pertanian (alsintan).
Penetapan SPBU khusus petani tersebut telah mendapat persetujuan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke. Peresmian dan penunjukan operasionalnya dilakukan bersama Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, serta disaksikan perwakilan Kementerian Pertanian RI, Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Papua Selatan, jajaran Forkopimda Papua Selatan dan Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat, serta perwakilan petani setempat.
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, mengapresiasi Pertamina Patra Niaga atas penyediaan infrastruktur energi khusus untuk mendukung sektor pertanian di Merauke yang merupakan salah satu lumbung pangan di wilayah timur Indonesia.
"Merauke memiliki potensi pertanian yang sangat besar untuk menyokong swasembada pangan nasional. Kehadiran dan penunjukan resmi SPBU Khusus Petani di Tanah Miring melalui SK Bupati ini adalah jawaban atas aspirasi para petani kita yang membutuhkan kepastian dan kemudahan akses BBM," ujarnya dalam rilis yang diterima Salampapua.com, Sabtu (26/9/2026).
Ia menjelaskan, pelayanan BBM di SPBU tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban melampirkan surat rekomendasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 dan ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Yoseph berharap keberadaan SPBU khusus petani dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendorong kesejahteraan petani di Merauke.
Sementara itu, Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Merauke dalam menetapkan SPBU tersebut sebagai fasilitas khusus untuk melayani kebutuhan BBM sektor pertanian.
Menurutnya, pengoperasian SPBU khusus petani dirancang untuk mempermudah petani lokal memperoleh BBM secara tepat sasaran, efisien, dan transparan guna mendukung operasional alsintan.
"SPBU di Tanah Miring ini sekarang dikhususkan untuk melayani kebutuhan energi para petani. Operasional SPBU Khusus Petani ini telah disesuaikan dengan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi berbasis data, regulasi yang berlaku serta terintegrasi bersama Dinas Pertanian agar alokasinya tepat jumlah, tepat sasaran dan mendukung penuh alsintan petani," ungkap Awan.
Ia menegaskan, Pertamina berkomitmen menjaga keandalan pasokan BBM hingga ke pelosok daerah, terutama untuk mendukung sektor produktif dan program strategis pemerintah.
Dengan penunjukan resmi melalui SK Bupati, Awan berharap sinergi antara Pertamina, Kementerian Pertanian, dan pemerintah daerah semakin memperkuat upaya mewujudkan kedaulatan pangan dari wilayah timur Indonesia.
Pertamina Patra Niaga juga memastikan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut tetap mengikuti mekanisme surat rekomendasi sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan ketentuan BPH Migas.
Melalui pengoperasian SPBU khusus petani ini, distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Merauke diharapkan semakin mudah, tertib, dan tepat sasaran sehingga dapat menunjang aktivitas produksi pertanian.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi