SALAM PAPUA (TIMIKA) – Warga yang bermukim di Jalan Poros C. Heatubun, Kelurahan Kwamki, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, mengeluhkan perilaku oknum yang membuang sampah sembarangan di sejumlah titik akses menuju Terminal Baru Bandara Mozes Kilangin.
Sampah berupa kantong plastik, kardus, botol bekas, hingga limbah rumah tangga lainnya terlihat menumpuk dan berserakan hingga ke badan jalan. Kondisi tersebut dinilai merusak pemandangan sekaligus mencemari lingkungan.
"Ini perbuatan orang dari luar yang tidak bertanggung jawab, karena kalau warga kompleks ini sangat taat membuang sampah," ungkap Amris, warga Jalan Poros C. Heatubun, kepada Salam Papua, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Amris, hingga pukul 10.00 WIT, sampah tersebut masih berserakan di lokasi. Namun, sampah itu kemudian diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika.
Sementara itu, warga lainnya, Robert, meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah yang telah ditetapkan, termasuk memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar ketentuan jam pembuangan sampah.
Ia menilai, meskipun DLH bersama pemerintah distrik dan kelurahan telah gencar melakukan upaya penanganan sampah, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan.
"Ini akibat dari tidak ditegakkannya Perda yang sudah ada. Coba kalau denda Rp25 juta itu berlaku, pastinya warga bisa takut dan jera," kata Robert.
Warga berharap pemerintah tidak hanya mengintensifkan pengangkutan sampah, tetapi juga meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelanggar agar persoalan sampah di wilayah tersebut tidak terus berulang.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi