SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Mimika mendorong tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 500.2/1317/SET/2026 tentang Penguatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Tengah serta Pembinaan dan Pendataan Dunia Usaha sebagai upaya memperkuat kapasitas dan daya saing pengusaha lokal.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para bupati se-Provinsi Papua Tengah, kepala perangkat daerah tingkat provinsi dan kabupaten, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan badan usaha atau perusahaan, Ketua Kadin Papua Tengah, serta pimpinan organisasi perusahaan, organisasi pengusaha, dan asosiasi dunia usaha.
Ketua Kadin Kabupaten Mimika, Soter Potowapea, S.Sos., M.AP., mengatakan bahwa terbitnya surat edaran tersebut menjadi momentum untuk membangun tata kelola dunia usaha yang lebih terarah, khususnya dalam pembinaan dan pengembangan pengusaha lokal di Kabupaten Mimika.
Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 500.2/1317/SET/2026 tentang Penguatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Tengah serta Pembinaan dan Pendataan Dunia Usaha (Salampapua.com/Dokumen Pribadi) Menurut Soter, kebijakan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui langkah konkret agar pendataan dunia usaha tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi juga menjadi dasar penyusunan program pembinaan dan perluasan akses pasar bagi pelaku usaha lokal.
“Yang kita butuhkan bukan hanya data pengusaha, tetapi data yang bisa menjadi dasar untuk melihat potensi dan kebutuhan dunia usaha. Dari sana kita bisa mengetahui siapa yang siap, siapa yang perlu dibina, dan sektor apa yang masih memiliki peluang untuk dikembangkan,” ujarnya.
Data Menjadi Dasar Kemitraan
Soter menjelaskan bahwa pendataan dunia usaha merupakan langkah awal untuk membangun ekosistem ekonomi daerah yang lebih kuat.
Kadin Mimika mendorong agar data pelaku usaha mencakup bidang usaha, legalitas, kapasitas produksi, pengalaman pekerjaan, tenaga kerja, kebutuhan pembiayaan, hingga kemampuan memenuhi kebutuhan pasar.
Dengan data yang akurat, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai potensi dunia usaha di Mimika sekaligus menyusun program pembinaan sesuai kebutuhan pelaku usaha.
“Kalau kita tidak memiliki data yang baik, kita akan sulit menentukan program pembinaan yang tepat. Karena itu, Kadin siap membantu membangun komunikasi dengan pelaku usaha agar potensi yang ada dapat dipetakan secara lebih baik,” jelasnya.
Peluang Harus Diimbangi Kesiapan
Soter menilai terbukanya peluang bagi pengusaha lokal dalam kegiatan ekonomi dan pengadaan barang/jasa pemerintah harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas dan profesionalitas.
Menurutnya, sejumlah aspek yang perlu diperkuat meliputi legalitas usaha, administrasi, manajemen keuangan, kualitas produk, sumber daya manusia, sertifikasi, pemanfaatan teknologi, serta kemampuan memenuhi standar pekerjaan.
“Kesempatan dan kesiapan harus berjalan bersama. Jangan sampai peluang sudah terbuka, tetapi pengusaha kita belum siap mengambilnya,” katanya.
Kadin Dorong Kemitraan
Kadin Mimika juga mendorong pengembangan kemitraan antara pengusaha lokal dengan perusahaan besar, BUMN, BUMD, koperasi, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Soter mengatakan penguatan dunia usaha lokal tidak harus selalu dilakukan melalui persaingan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kerja sama yang saling menguntungkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengusaha lokal perlu diberikan ruang untuk masuk dalam rantai pasok. Tetapi pada saat yang sama, mereka juga harus meningkatkan kualitas dan profesionalitas agar mampu memenuhi kebutuhan mitra usaha,” ungkapnya.
Pengusaha OAP dan UMKM Menjadi Perhatian
Dalam upaya tersebut, Kadin Mimika memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengusaha Orang Asli Papua (OAP) agar mampu tumbuh secara berkelanjutan.
Pembinaan, menurut Soter, tidak cukup hanya membantu pengusaha mendapatkan pekerjaan, tetapi juga harus diarahkan pada pengembangan usaha yang sehat, perluasan pasar, pengelolaan keuangan, penciptaan lapangan kerja, dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
“Target kita bukan sekadar pengusaha mendapatkan satu pekerjaan. Kita ingin lahir pengusaha yang mampu membangun usahanya sendiri, berkembang, membuka lapangan kerja, dan menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi Mimika,” katanya.
Kadin Siap Bersinergi
Soter menegaskan bahwa Kadin Kabupaten Mimika siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, perusahaan, perbankan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti semangat yang terkandung dalam surat edaran tersebut.
Ia berharap Kadin dapat terus berperan sebagai mitra strategis dunia usaha sekaligus menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan para pelaku usaha.
“Kita ingin membangun dunia usaha Mimika yang lebih tertata. Mulai dari data, pembinaan, peningkatan kapasitas sampai membuka akses kemitraan. Kalau semua berjalan bersama, maka pertumbuhan ekonomi daerah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkas Soter.
Penulis: Soter Potowapea, S.IP MAP
Editor: Sianturi