211 KK Terima Bantuan Pangan, Lurah Pasar Sentral Pastikan Penerima Telah Diverifikasi Lurah Pasar Sentral, Leni Tonglo, saat melayani warga penerima bantuan pangan dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika, Jumat (6/11/2026)(Salampapua.com/Acik)

211 KK Terima Bantuan Pangan, Lurah Pasar Sentral Pastikan Penerima Telah Diverifikasi

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 211 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Pasar Sentral, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menerima bantuan pangan dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika. Pemerintah kelurahan memastikan penyaluran bantuan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi untuk memastikan penerima benar-benar warga yang membutuhkan.

Kepala Kelurahan Pasar Sentral, Leni Tonglo, mengatakan bantuan mulai disalurkan sejak Selasa setelah paket sembako tiba di kantor kelurahan pada Senin sore. Informasi mengenai daftar penerima kemudian dikoordinasikan dengan para ketua RT untuk diteruskan kepada warga yang telah terdata.

Setiap penerima memperoleh bantuan berupa beras 10 kilogram, gula pasir merek Gulaku, minyak goreng Bimoli, dan telur sebanyak setengah rak.

"Kelurahan Pasar Sentral mendapat kuota sebanyak 211 penerima bantuan. Bantuan yang disalurkan berupa beras 10 kilogram, gula, minyak goreng Bimoli, dan telur setengah rak," jelas Leni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (6/11/2026).

Ia mengungkapkan, data awal 211 penerima manfaat tersebut merupakan data yang telah ditetapkan pada masa kepemimpinan lurah sebelumnya. Namun, pihaknya tetap melakukan pengecekan dan verifikasi ulang untuk memastikan penerima masih memenuhi kriteria.

Verifikasi dilakukan dengan memeriksa domisili, status penerima, serta kondisi ekonomi keluarga. Pemeriksaan juga mencakup dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), disertai dokumentasi foto saat penyaluran bantuan.

Apabila ditemukan penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria, misalnya tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut atau kondisi ekonominya telah berubah, pihak kelurahan akan mengusulkan penggantian dengan warga lain yang lebih membutuhkan berdasarkan kondisi terkini di lapangan.

Meski demikian, Leni mengakui kuota bantuan yang tersedia belum sebanding dengan jumlah penduduk Kelurahan Pasar Sentral yang mencapai sekitar 17.190 jiwa, dengan jumlah sekitar 3.000 hingga hampir 4.000 KK.

"Kalau dibilang merata, pasti tidak merata karena jumlah penduduk kami saja 17.190 jiwa, dengan jumlah KK 3.000 lebih, hampir 4.000. Sedangkan bantuan hanya untuk 211 penerima," ungkapnya.

Keterbatasan kuota tersebut terkadang menimbulkan keluhan dari masyarakat yang belum memperoleh bantuan. Leni mengatakan pihak kelurahan menghadapi tantangan dalam menentukan penerima karena status tidak bekerja tidak serta-merta menunjukkan seseorang tergolong kurang mampu.

Menurutnya, penentuan penerima harus mempertimbangkan kondisi ekonomi secara menyeluruh, termasuk apakah warga masih memiliki usaha atau sumber penghasilan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Memang kami di kelurahan kadang dilema, karena harus melihat mana warga yang benar-benar membutuhkan dan mana yang memang tidak bekerja, tetapi masih mampu menghidupi kehidupan sehari-harinya. Karena itu, kami prioritaskan warga yang betul-betul membutuhkan," tegasnya.

Ke depan, Leni berharap program bantuan pangan dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika dapat terus berlanjut dengan kuota penerima yang lebih besar. Ia juga berharap sistem pendataan terus diperbaiki agar penyaluran bantuan semakin transparan, merata, dan tepat sasaran.

"Harapan saya, melalui program bantuan ini, khususnya masyarakat Kelurahan Pasar Sentral yang membutuhkan dapat terbantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Walaupun bantuannya sedikit, kita tetap bersyukur karena bisa membantu kehidupan masyarakat," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi