SALAM PAPUA (NABIRE) – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah hingga akhir Oktober 2026 baru mencapai 42 persen dari total pagu sebesar Rp2,7 triliun, termasuk tambahan dana Otonomi Khusus (Otsus). Pemerintah provinsi memperkirakan penyerapan anggaran hingga akhir tahun tidak akan mencapai 80 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Tengah, Alexander Manangsang, mengatakan rendahnya realisasi anggaran tersebut dipengaruhi sejumlah kendala, mulai dari keterlambatan proses pelelangan, kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program, kondisi cuaca dan faktor alam, hingga gangguan keamanan di sejumlah wilayah.
"Beberapa faktor utama yang menghambat realisasi APBD antara lain keterlambatan proses pelelangan, kesiapan OPD dalam menjalankan program, kondisi cuaca dan faktor alam, hingga gangguan keamanan di sejumlah wilayah," ujar Alexander kepada awak media di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Kamis (5/11/2026).
Ia memperkirakan realisasi APBD Papua Tengah hingga akhir 2026 masih berada di bawah 80 persen.
Mengantisipasi kondisi tersebut, BPKAD mulai memetakan program dan kegiatan masing-masing OPD. Kegiatan yang progres fisik dan keuangannya telah berjalan diminta untuk segera dipercepat. Sementara program yang belum terlaksana dan berisiko tidak selesai hingga akhir tahun anggaran tidak perlu dipaksakan.
“Kami tidak ingin memaksakan di tahun ini agar tidak jadi temuan di kemudian hari. Sebab, kita tidak hanya bicara soal bagaimana anggaran terserap, tetapi bagaimana pembangunan itu betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Alexander menjelaskan, pemaksaan penyerapan anggaran pada akhir tahun justru berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan menjadi temuan dalam pemeriksaan.
Di sisi lain, rendahnya realisasi anggaran berpotensi meningkatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurutnya, penumpukan SiLPA dapat memengaruhi penilaian pemerintah pusat terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
“Pusat bisa menganggap kita tidak mampu melaksanakan program kegiatan pembangunan di Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyerapan anggaran tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian angka realisasi, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat.
Menurut Alexander, belanja pemerintah daerah memiliki efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian lokal. Belanja tersebut dapat menggerakkan sektor usaha, termasuk penyediaan bahan bangunan seperti semen, batu, dan pasir, sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal.
Karena itu, ia berharap seluruh OPD meningkatkan kinerja pelaksanaan program dengan memperhatikan kesiapan perencanaan dan kondisi di lapangan, sehingga anggaran daerah dapat terserap secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah.
Penulis: Elias
Editor: Sianturi