Diduga Sakit, Pria 45 Tahun Ditemukan Meninggal Di Perumahan Kuala Kencana Personel Polres Mimika bersama petugas keamanan PT Freeport Indonesia (PTFI) saat mengevakuasi jenazah korban di Perumahan RT 04, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Jumat (6/11/2026)(Salampapua.com/Dokumen Polsek Kuala Kencana)

Diduga Sakit, Pria 45 Tahun Ditemukan Meninggal Di Perumahan Kuala Kencana

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial HSP (45), karyawan perusahaan swasta, ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RT 04 Nomor 70, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 10.20 WIT.

Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun, penyebab pasti kematian masih memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, membenarkan penemuan jenazah tersebut. Ia mengatakan, personel Polsek Kuala Kencana bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polres Mimika langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari pihak keamanan PT Freeport Indonesia (PTFI).

“Benar, ada temuan jenazah seorang pria di Kuala Kencana. Personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin langsung Wakapolsek Ipda Eko Kurniawan telah merespons laporan tersebut,” ujar Iptu Amir Rado saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).

Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit dan sebelumnya menjalani perawatan selama kurang lebih dua minggu di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM). Korban dirawat karena mengalami patah tulang paha kanan serta menderita tuberkulosis (TB) tulang dan TB paru-paru.

Pada 1 November 2026, pihak rumah sakit memperbolehkan korban menjalani rawat jalan. Namun, pada Jumat sekitar pukul 09.10 WIT, dua saksi berinisial MM dan MS mendatangi rumah korban dan mendapati korban telah meninggal dunia dalam posisi tergeletak di lantai.

Menurut Iptu Amir, kedua saksi mendatangi rumah korban setelah menerima informasi dari istri korban yang sedang berada di luar Timika. Istri korban berulang kali menghubungi telepon seluler korban, tetapi tidak mendapat respons sehingga meminta bantuan kedua saksi untuk memeriksa kondisinya.

“Dua temannya ke rumah korban tadi pagi setelah menerima telepon dari istri korban. Istri korban yang sedang di luar Timika berulang kali menelepon ponsel korban, tetapi tidak direspons. Karena itu, ia menghubungi kedua saksi,” jelasnya.

Tim Inafis Polres Mimika kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke kamar jenazah RSMM untuk penanganan dan pemeriksaan medis lebih lanjut, kata Iptu Amir.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi