Mayat Perempuan Yang Dikerumuni Belatung Di Muara Gorong-Gorong Timika Ternyata Korban Penganiayaan

Mayat Perempuan Yang Dikerumuni Belatung Di Muara Gorong-Gorong Timika Ternyata Korban Penganiayaan Pelaku yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Mimika (salampapua.com/Istimewa)

SALAM PAPUA (TIMIKA) Mayat perempuan yang sempat gegerkan warga di Jalan Muara Gorong-Gorong Timika tanggal 4 Oktober 2023 lalu ternyata korban penganiayaan.

Berdasarkan laporan keluarga korban ke Polres Mimika, anggota Satreskrim Polres Mimika berhasil meringkus pelaku yang merupakan seorang pria berinisial EU alias Manu.

Pelaku ini ditangkap di jalur 2, SP1 Timika tanggal 5 Oktober 2023. Penangkapan dilakukan setelah salah satu kerabat melapor. Personel yang melakukan penangkapan adalah dari Sat Reskrim Polres Mimika dipimpin Ipda Adnan bersama 8 personel lainnya, ungkap Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona,S.E, Sabtu (7/10/2023).

Disampaikan bahwa kerabat korban berinisiatif membuat laporan setelah memeriksa jenazah korban yang telah dikerumuni belatung tersebut di ruang jenazah RSUD Mimika. Pelapor mengenali ciri fisik korban yang telah dicari oleh pihaknya beberapa hari sebelumnya.

Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku mengaku bahwa benar telah menganiaya korban hingga meninggal dunia, jelasnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy