Belum Ada Rapat Pleno, Dewan Tolak Tegas Surat Ketua DPRD Versi 2 Usulan 3 Calon Pj Bupati Mimika

Belum Ada Rapat Pleno, Dewan Tolak Tegas Surat Ketua DPRD Versi 2 Usulan 3 Calon Pj Bupati Mimika Wakil Ketua II DPRD Mimika dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mimika, Yohanis Felix Helyanan (kiri) dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Mimika, Nurman S. Karupukaro (kanan) (Dok.:salampapua.com)

SALAM PAPUA (TIMIKA) Setelah sebelumnya sempat viral di media sosial dan dibantah Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng terkait surat yang bertandatangan atas namanya dengan kop surat DPRD Mimika perihal rekomendasi nama Penjabat Bupati Mimika selepas kepemimpinan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, kali ini surat bernada sama kembali beredar di masyarakat surat versi 2 Ketua DPRD Mimika tertanggal 27 November 2023.

Surat dimaksud bernomor 130/479/DPRD perihal Rekomendasi Nama Calon Penjabat (Pj) Bupati Mimika, yang ditandatangani Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng dan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI.

Di dalam surat tersebut tercantum 3 nama calon Pj Bupati Mimika yang diusulkan yakni Michael Rooney Gomar, Valentinus Sudarjanto Sumito, dan Frets James Boray.

Menyikapi surat ini, Wakil Ketua II DPRD Mimika dan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mimika, Yohanis Felix Helyanan mengaku tidak mengetahui surat yang beredar tersebut.

Pria yang akrab disapa Jhon Thie ini mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum dihubungi dan juga belum pernah digelar rapat pleno di DPRD Mimika terkait penetapan rekomendasi nama-nama calon Pj Bupati Mimika.

Saya belum tahu tentang surat tersebut. Namun yang pastinya hingga saat ini DPRD Mimika belum menggelar rapat pleno yang membahas rekomendasi 3 nama calon Pj Bupati Mimika, ungkap Jhon Thie kepada salampapua.com, Selasa (5/12/2023).

Begitu pun dengan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Mimika, Nurman S. Karupukaro menegaskan bahwa pihaknya menolak usulan 3 nama calon Pj Bupati Mimika yang tercantum di dalam surat rekomendasi Ketua DPRD Mimika yang beredar tersebut.

Saya juga kaget ketika melihat surat yang beredar tersebut. Nanti surat (yang beredar) itu akan dicek oleh sekretariat dewan untuk kebenarannya, karena kami anggota dewan belum pernah menerima surat itu tapi malah sudah beredar di masyarakat. Jadi menurut kami surat itu adalah surat palsu, karena siapapun yang membuat surat itu tidak melalui mekanisme yang berlaku. Sehingga kami Fraksi Gerindra menolak dengan tegas (usulan 3 nama calon Pj Bupati Mimika tersebut), karena surat tersebut belum berproses di DPRD Mimika, tegasnya.

Penulis/Editor: Jimmy