Dugaan Korupsi Di Distrik Wania Menunggu Hasil Audit BPK
Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq (salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Polres Mimika melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) terus menyelidiki dugaan korupsi dana operasional tahun anggaran 2022 pada tiga kelurahan di Distrik Wania.
Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq mengatakan bahwa pihaknya sementara menunggu hasil audit dari badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk mengetahui jumlah kerugian negara atas kasus tersebut.
"Sementara untuk kasus itu statusnya Lidik. Sampai saat ini belum ke sidik, karena menunggu hasil dari BPK," ungkap Fajar, Rabu (6/12/2023).
Dia mengungkapkan, untuk kasus ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dengan hasil pemeriksaan terhadap saksi cukup kuat sebagai persiapan menaikan status ke sidik.
"Tahun 2023 ada satu kasus Tipikor yang sudah naik P-21. Berarti ada dua kasus Tipikor, termasuk yang sementara proses ini di Distrik Wania," katanya.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy