Opin Sang Pencuri 4 Unit HP Penjual Buah Di Timika Indah Ditangkap Polisi Saat Asik Konsumsi Miras

Opin Sang Pencuri 4 Unit HP Penjual Buah Di Timika Indah Ditangkap Polisi Saat Asik Konsumsi Miras Pelaku (duduk) sesaat setelah diamankan bersama beberapa anggota Satreskrim Polres Mimika (salampapua.com/Foto istimewa)

SALAM PAPUA (TIMIKA) - OB alias Opin (22) ditangkap anggota Satreskrim Polres Mimika setelah dilaporkan mencuri 4 unit HP milik penjual buah di Jalan Timika Indah, tepatnya di depan graha Emeneme Yauware, sekira pukul 03.00 WIT, Selasa (5/12/2023).

Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq menjelaskan bahwa berdasarkan catatan Reskrim, pelaku telah beberapa kali ditangkap atas kasus yang sama saat pelaku masih di bawah umur. Saat diinterogasi, pelaku mengaku dalam setiap aksinya ia memanfaatkan situasi saat pemilik rumah  lengah.

"Pelaku itu sudah sering mencuri di kompleks itu dan memanfaatkan kesempatan saja. Saat curi 4 unit HP ini juga diawali dengan coba-coba tendang dinding kios. Kemudian saat dinding kios itu jebol, di situlah pelaku manfaatkan kesempatan. Pelaku ditangkap sebelum 24 jam (setelah melakukan aksinya)," ungkap Iptu Fajar, Rabu (6/12/2023).

Dia mengungkapkan, aksi pelaku terekam CCTV dan langsung dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Polres Mimika. Atas laporan itu, personel piket Reskrim langsung mendatangi TKP. Adapun dalam rekaman CCTV, saat sedang hujan deras pelaku masuk dengan cara menjebol dinding trilpleks kios buah bagian depan dan langsung mengambil HP Iphone 11 Promax 1 unit, HP Vivo 1 Unit, HP Oppo 1 Unit, dan HP Realme yang berada di dalam kamar karyawan.

"Begitu melihat CCTV, anggota kami langsung tahu sosok pelaku sehingga langsung dijemput di jalan Perjuangan," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat diamankan, pelaku sementara asik mengonsumsi minuman keras (Miras) yang dibeli dengan uang hasil menjual 2 unit HP dimaksud.

"Ada dua unit HP yang dijual dengan harga masing-masing Rp 700.000 dan Rp 500.000, tapi tim kami sudah mengambil di tempat pelaku menjual. Sedangkan dua unitnya masih dipegang pelaku dan belum terjual. 4 unit HP sudah kita amankan sebagai barang bukti," tuturnya.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy