RAPBD Mimika 2024 Sebesar Rp 7,5 Triliun

RAPBD Mimika 2024 Sebesar Rp 7,5 Triliun Penyerahan Nota Keuangan RAPBD 2024 dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Ketua DPRD Anton Bukaleng dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I tentang RAPBD Mimika Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Mimika, Senin (11/12/2023) (salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) - DPRD Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I tentang Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Mimika, Senin (11/12/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng didampingi Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme, dan dihadiri Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mimika serta seluruh unsur Forkopimda.

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutannya mengatakan bahwa APBD 2024 merupakan rancangan yang memuat tentang program-program kerja Pemerintah Daerah, yang akan dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Daerah serta kemudian jika disetujui akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mimika yang telah menyampaikan materi KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara) sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, ujarnya.

Anton pun meminta Tim Banggar DPRD dan TAPD Pemda untuk segera merampungkan pembahasan dan melaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan APBD di Tahun 2024.

Kami juga mengharapkan agar memperhatikan usulan berskala prioritas khususnya bagi pembangunan daerah, dan prioritas masing-masing urusan disesuaikan dengan anggaran sementara yang diusulkan, ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam pembacaan Nota Keuangan RAPBD 2024 mengatakan, proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Mimika Tahun Anggaran 2024 ini telah diawali dengan penandatanganan berita acara KUA-PPAS antara Pemkab dan DPRD pada 7 Desember 2023.

Menurutnya, RAPBD Tahun anggaran 2024 ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah Pusat. Untuk Pendapatan Daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 7.500.000.000.000 yang terdiri dari Pendapat Asli Daerah Rp. 4.295.117.126.194 dan Pendapatan Dana Transfer Rp 3.201.882.873.806.

Sedangkan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 7.500.000.000.000 yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy