Bawaslu Sulit Awasi Kampanye Melalui Medsos, Banyak APK Terpasang Tidak Pada Tempatnya
- Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo (Foto:salampapua.com/Evita).
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Frans Wetipo mengaku, pihaknya alami kesulitan dalam mengawasi kampanye melalui media sosial (Medsos).
Frans mengaku, pihaknya alami kendala lantaran yang memiliki akun medsos untuk kampanye bukan hanya caleg atau parpol saja, akan tetapi ada juga akun khusus bagi tim sukses. Sebab, akun medsos dari tim sukses tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga sulit diawasi.
Untuk medsos Caleg dapat kita awasi, karena terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), tapi yang susah kita awasi itu dari tim suksesnya, ujarnya saat ditemui, Selasa (9/1/2024).
Sejauh ini, Bawaslu belum menemukan adanya pelanggaran kampanye di medsos. Meskipun terpantau beberapa medsos yang mulai berkampanye, akan tetapi tidak ditemukan unsur pelanggaran.
Untuk sangsinya, tidak ada sangsi yang besar, selama tidak terlihat unsur menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dalam kampanye, yang jelas paling kita surati saja Parpolnya, ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tahapan kampanye terbuka akan dimulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Namun, sampai saat ini, jadwal kampanye belum dikeluarkan oleh KPU, sehingga pengawasan belum dapat dilalukan.
Kalau sudah ada jadwal barulah bisa kita awasi, jangan sampai dalam satu lokasi, ada dua Parpol yang gelar kampanye, kalau saat ini masih dalam kampanye tertutup, jelasnya.
Bawaslu juga terus melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), karena masih banyak APK yang dipasang tidak pada tempatnya. Contohnya di lokasi pasar, lampu merah, atau tempa-tempat umum lainnya.
Sudah ada beberapa baliho yang kami tertibkan karena dipasang di lampu merah, tetapi setelah kami tertibkan, besoknya ada caleg lain lagi yang pasang. Intinya kami melihat banyak caleg yang masih kurang sadar aturannya, tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor:Acik