SALAM PAPUA (TIMIKA) - Aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian Resort Mimika melalui Polsek Kawasan pelabuhan Poumako, Polsek Mimika Timur, Lanal, Satpol PP, Badan Karantina, dan Syahbandar berhasil mengamankan 250 liter  minuman keras (Miras) lokal yang dibawa penumpang KM. Tatamailau yang masuk di Pelabuhan Poumako, Sabtu (31/8/2024).

Ratusan liter Miras produksi lokal ini diamankan saat gelar razia yang dipimpin Kapolsek Pelabuhan Poumako, Ipda Yulianus Maer.

"Betul tadi sore sekitar pukul 15.00 WIT, KM. Tatamailau dari pelabuhan Tual masih ditemukan penumpang yang membawa Miras lokal jenis sopi untuk diedarkan di Timika. Ada 250 liter yang diamankan," kata Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2024).

Menurut Hempy, 250 liter sopi yang belum diketahui pemiliknya itu dikemas dalam plastik berukuran 600 mililiter, dan langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi membawa Miras lokal dari luar Timika, mengingat hal tersebut sangat merugikan dan para pelaku akan terjerat hukum.

"Kami harap imbauan yang kami sampaikan ini dapat ditaati oleh masyarakat khususnya bagi masyarakat yang dari luar ingin masuk ke Timika. Di Timika akan selalu dilakukan razia untuk setiap kapal yang masuk," tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy