SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua KPU Kabupaten Puncak, Natalus Tabuni sampaikan, bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Puncak menggunakan Sistem Noken. Sistem Noken menurut Natalus, telah digunakan sejak Pemilu beberapa waktu lalu, dan hal itu berdasarkan putusan MK.

"Untuk 8 kabupaten di Papua Tengah, ada 6 kabupaten yang pemilihan dengan Sistem Noken. Sedangkan 2 lainnya pakai sistem pemilihan langsung," kata Natalus, Selasa (27/8/2024).

Disampaikan, di Kabupaten Puncak terdapat 25 Distrik dan 206 kampung dengan jumlah data pemilih sementara (DPS) sebanyak 165.583 gabungan pemula dan senior.  Jumlah DPS itu lebih banyak dari DPT Pileg yang hanya sebanyak 155.536.

"Itu berdasarkan DPS dan belum DPT. DPS Pilkada ini ada penambahan jika dibanding dengan jumlah DPT Pileg kemarin," katanya.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa yang menjadi kendala pada pelaksanaan pemilu di Puncak ialah terkait penyaluran logistik. Sebab, pihak ketiga yang dipercayai mendistribusikan logistik tidak menguasai kondisi daerah, sehingga terlambat mengakomodir maskapai pengangkut.

"Pilpres kemarin sempat kewalahan soal distribusi logistik, karena ke Puncak itu harus melalui pesawat, sehingga pihak ketiganya alami kendala. Jadi pihak ketiga itu harus merupakan orang yang menguasai medan di Puncak," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi