SALAM PAPUA (TIMIKA) - Persekusi terhadap sopir transportasi online Maxim di Timika, Kabupaten Mimika, kembali terjadi dilakukan oleh oknum yang diduga sebagai sopir rental.

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengungkapkan bahwa tindakan persekusi berupa pencopotan stiker itu terjadi saat di SPBU di Jalan Yos Sudarso, pada 18 Agustus 2024. Aksi itu juga sempat terekam video oleh warga dan dikirimkan ke Reskrim Polres Mimika, sehingga penyidik langsung mengamankan terduga pelaku.

"Memang sopir Maxim belum membuat laporan resmi tapi hanya pengaduan saja. Untuk pelaku tidak ditahan, tapi menjalani pemeriksaan," ujar AKP Fajar, Senin (19/8/2024).

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mencopot stiker Maxim karena dinilai stiker yang ditempel merupakan stiker timbul dan melekat menggunakan magnet. Pelaku persekusi terhadap sopir Maxim kali ini berbeda dengan para pelaku yang terjadi beberapa waktu sebelumnya.

"Kita harap hal-hal semena-mena seperti ini tidak terjadi dan kami akan terus dalami. Memang sopir Maxim tidak dipukul tapi sempat pelaku melontarkan kata-kata yang kasar," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy