SALAM PAPUA (TIMIKA)- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika dalam tahun anggaran ini membangun rumah layak huni sebanyak 123 unit, di beberapa lokasi yang ada di Mimika, baik yang bersumber dari APBD Induk Mimika 2024 maupun juga dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Hal itu disampaikan Plt Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso di Hotel Horison Diana, Selasa sore (17/9/2024).

Konsep rumah layak huni kata Suharso diperuntukkan bagi masyarakat asli Papua dengan tipe 45. Dan karena berada di pesisir maka rumah sehat ini dibangun dengan kerangka kayu dengan 2 kamar. Rumah tersebut dibangun di Distrik Mimika Tengah tepatnya di Atuka sebanyak 11 unit, di Distrik Mimika Timur 30 unit serta distrik lainnya.

“Sedangkan total rumah layak huni untuk tahun 2024 baik dari dana Otsus maupun APBD Mimika sebanyak 123 unit. Dengan tipe 45 dan berisi 2 kamar, ada dapur dan ruang tamu dengan dana total keseluruhan Rp 57.723,750.000. Sedangkan khusus di Atuka sebesar Rp 5.568.750.000 dilelang murni sebanyak 11 unit. Di Miktim 30 unit dengan anggaran Rp 14.310.000.000 sehingga totalnya menjadi Rp 19.878.750.000,” terang Suharso.

Dia menambahkan, perumahan ini ke depan akan menggunakan konsep obat nyamuk bakar yakni dibakar dari luar. Maksudnya adalah bahwa pembangunan akan diperbanyak dari luar kota seperti pesisir, sebab selama ini kebanyakan pembangunan dari dalam kota. Dinas Perumahan sendiri dalam tahun anggaran ini mengelola dana Rp 145 miliar lebih.

“Perbedaan struktur bangunan di kota dan pesisir sudah jelas berbeda. Di pesisir sudah pasti konstruksi kayu seperti contoh di Kali Pindah-Pindah tidak bisa bangunan beton namun dari kayu karena stuktur tanah yang berawa. Intinya kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan,” imbuhnya.

Penulis/Editor: Sianturi