SALAM PAPUA (TIMIKA) - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte memimpin apel gabungan di pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana, SP 3, Senin (23/9/2024).

Pada apel tersebut, Pj Sekda menyinggung pekerjaan pemenang tender dalam lelang pekerjaan fisik Pemkab Mimika. Pasalnya, pekerjaan tender yang dilakukan seperti perbaikan jalan atau pemeliharaan jalan dinilai tidak bermutu.

“Pemkab merupakan penanggungjawab atas kualitas pekerjaan. Jadi kalau pekerjaan tender atau kontraktor yang menang lelang asal-asalan, maka yang disalahkan bukan kontraktor melainkan Pemkab Mimika,“ ujarnya.

Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) untuk melakukan seleksi tender sesuai aturan, sehingga pekerjaan tender tidak asal-asalan. Kata Petrus, seperti rumah dinas Sekda yang ia tempati, baru saja direnovasi namun setelah 2 bulan rumah tersebut mengalami kebocoran.

“Contohnya rumah Sekda sudah banjir satu rumah karena pekerjaan tender yang asal. Sebaiknya Pemkab Mimika melakukan perjanjian Pakta Integritas kepada kontraktor. Pekerjaan yang dilakukan harus bertahan 3-4 tahun dan apabila tidak sesuai perjanjian, maka kontraktor harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Ia juga berharap, OPD bisa bekerjasama dengan BPBJ terkait pekerjaan lelang. Sebab saat ini pekerjaan besar masih tertahan di OPD, karena kurangnya Pokja di BPBJ.

“Kita kekurangan Pokja, jadi banyak pekerjaan tertumpuk di OPD. Saya berharap OPD ini bisa bantu Pokja, dan kalau ada ASN yang hebat di OPD, bisa ikutkan pelatihan Pokja sehingga bisa ada penambahan Pokja di BPBJ,” pungkas Yumte.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi