SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Bupati Mimika Valentinus
Sudarjanto Sumito mengatakan, pada Kamis tanggal 28 November, 27 nama Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Jalur Otonomi Khusus (Otsus)
Kabupaten Mimika yang terpilih akan diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Hal ini diungkapkannya saat memberikan sambutan pada Rapat
Koordinasi (Rakor) Pilkada Damai, yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn
Timika, Selasa (26/11/2024).
“Pansel akan umumkan di hari Kamis ini, pengumuman
dimundurkan agar kita fokus dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, setelah adanya pengumuman 27 nama DPRK,
maka akan ada waktu 3 hari untuk masa keberatan.
“Apabila dalam pengumuman nama DPRK ada yang merasa
keberatan maka dapat melapor ke PTUN, kemudian PTUN akan lakukan pemeriksaan
ulang berkas-berkas,” ungkap Valen.
Selanjutnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba menjelaskan, 27 nama DPRK
tersebut terdiri dari 9 nama yang akan duduk di DPRK, 9 yang akan menjadi
daftar tunggu pertama, kemudian 9 lagi akan menjadi daftar tunggu kedua.
“Nama-nama sudah ada di Bupati, jadi kita tunggu pengumuman
nama-nama DPRK, baru kami sebagai Sekretariat DPRK mengurus pembuatan SK,”
jelas Yan.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi