SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, pada Kamis tanggal 28 November, 27 nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Jalur Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika yang terpilih akan diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Hal ini diungkapkannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada Damai, yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Timika, Selasa (26/11/2024).

“Pansel akan umumkan di hari Kamis ini, pengumuman dimundurkan agar kita fokus dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, setelah adanya pengumuman 27 nama DPRK, maka akan ada waktu 3 hari untuk masa keberatan.

“Apabila dalam pengumuman nama DPRK ada yang merasa keberatan maka dapat melapor ke PTUN, kemudian PTUN akan lakukan pemeriksaan ulang berkas-berkas,” ungkap Valen.

Selanjutnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba menjelaskan, 27 nama DPRK tersebut terdiri dari 9 nama yang akan duduk di DPRK, 9 yang akan menjadi daftar tunggu pertama, kemudian 9 lagi akan menjadi daftar tunggu kedua.

“Nama-nama sudah ada di Bupati, jadi kita tunggu pengumuman nama-nama DPRK, baru kami sebagai Sekretariat DPRK mengurus pembuatan SK,” jelas Yan.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi