Distanbun Mimika Pastikan 100 Persen Dana Otsus Sebesar Rp 12 Miliar Untuk Kelompok Petani OAP Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Mimika, Abdul Haris Sudharmono saat diwawancara di Hotel Cartenz, Jalan Budi Utomo, Timika, Sabtu (3/10/2026) (salampapua.com/Acik)

Distanbun Mimika Pastikan 100 Persen Dana Otsus Sebesar Rp 12 Miliar Untuk Kelompok Petani OAP

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Mimika mengalokasikan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 12 Miliar pada tahun 2026.

Kepala Distanbun Mimika, Abdul Haris Sudharmono menegaskan komitmen dan memastikan bahwa seluruh dana tersebut akan disalurkan secara penuh atau 100 persen khusus untuk memberdayakan kelompok tani Orang Asli Papua (OAP).

"Dana Otsus untuk tahun ini kurang lebih sebanyak Rp 12 Miliar dan 100 persen kita peruntukkan bagi petani OAP," pungkas Abdul Haris kepada salampapua.com, di Hotel Cartenz, Jalan Budi Utomo, Timika, Sabtu (3/10/2026).

Abdul Haris mengungkapkan bahwa hingga saat ini, serapan dana Otsus di dinasnya telah mencapai 60 persen.

Penyaluran bantuan difokuskan langsung kepada kelompok-kelompok tani dalam berbagai bentuk, mulai dari pelaksanaan kegiatan pendampingan, bantuan benih atau bibit tanaman perkebunan dan hortikultura, hingga penyediaan alat-alat pertanian untuk menunjang produktivitas.

Sebagai informasi, jumlah kelompok tani yang terdaftar di Kabupaten Mimika saat ini mencapai kurang lebih 4.000 kelompok, yang terdiri dari kelompok tani OAP maupun non-OAP.

Kelompok-kelompok tersebut tersebar dan fokus menggarap berbagai komoditas unggulan, seperti kelapa, kakao (cokelat), kopi, sagu, sayur-mayur, padi, dan jagung.

“Dengan alokasi dana yang terarah ini, kami berharap dapat mendorong kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani OAP di wilayah tersebut secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy