Kualitas Udara Tidak Sehat, Pemkab Mimika Siapkan Pembelajaran Dari Rumah Situasi di Kota Timika yang masih berkabut asap sehingga kualitas udara saat ini menjadi tidak sehat. Foto diabadikan pada Sabtu (10/10/2026) (Salampapua.com/Evita)

Kualitas Udara Tidak Sehat, Pemkab Mimika Siapkan Pembelajaran Dari Rumah

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, menyiapkan kebijakan penghentian sementara pembelajaran tatap muka menyusul kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menyiapkan skema pembelajaran daring dan belajar mandiri dari rumah sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik.

Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada Senin (12/10/2026), dengan prioritas bagi peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang dinilai lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara.

Rettob mengatakan, rencana tersebut didasarkan pada hasil pemantauan indeks kualitas udara di wilayah Timika, pesisir, hingga pegunungan, serta mempertimbangkan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Berdasarkan hasil pengukuran indeks kualitas udara di Timika, wilayah pesisir dan pegunungan, kualitas udara saat ini dinyatakan tidak sehat. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama untuk melindungi kelompok rentan dan anak-anak,” ujar Rettob dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Mimika untuk menyiapkan surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Surat edaran itu nantinya akan mengatur penghentian sementara kegiatan belajar tatap muka secara bertahap serta pengalihan pembelajaran ke rumah. Sementara itu, peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) juga akan diarahkan mengikuti pembelajaran daring atau belajar mandiri sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk mengurangi risiko paparan pencemaran udara terhadap peserta didik. Pemkab Mimika menegaskan bahwa perlindungan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kondisi kualitas udara belum membaik.

Selain itu, masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi pemerintah dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Kepala SD Inpres Timika IV, Simon Raba, saat dikonfirmasi Salampapua.com mengenai rencana penghentian pembelajaran tatap muka pada Senin mendatang, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait kebijakan tersebut.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi