SALAM PAPUA (JAYAPURA) – Personel Polres Paniai telah melakukan penyelidikan terkait penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya salah seorang tukang ojek di Ujung Bandara Enarotali, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.

Peristiwa Penganiayaan ini terjadi pada Rabu (27/11/2024), dan dari peristiwa penganiayaan tersebut, Personel Polres Paniai telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, SH SIK MKom, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

"Benar, pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, sekitar pukul 06.30 WIT, bertempat di Ujung Bandara Enarotali, Kampung Kogekotu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, telah terjadi aksi pembegalan dan penikaman oleh OTK terhadap tukang ojek,” ucap Kabid Humas Polda Papua.

Dan di tempat terpisah Kapolres Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri, AMd SIK, menjelaskan kronologi yang telah diambil dari beberapa keterangan para saksi, yang menjelaskan bahwa pada saat Akbal Fetli (24) tiba di Gorong-gorong Daroto untuk melakukan konten tiktok, dirinya mendengar Mama-mama Papua berteriak dengan menggunakan bahasa Paniai. Kemudian Ia spontan merekam kejadian tersebut dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Paniai Timur.

"Nurhaidin (40) yang merupakan rekan sejawat korban menjelaskan, bahwa pada saat dirinya berada di sekitar tempat kejadian perkara, dan setelah kejadian itu dirinya lah yang membantu mengamankan kendaraan SPM R2 milik korban ke Polsek Paniai Timur," jelas Kapolres.

Lebih lanjut Mustrip (57), yang juga merupakan rekan korban menjelaskan bahwa pada saat itu dirinya sedang mengantar penumpang ke Pelabuhan Ujung Bandara, dan saat itu dirinya mendengar suara motor roboh, kemudian Ia menengok ke sebelah kanan, dan ternyata yang jatuh dari motor adalah rekan ojeknya dalam keadaan tergeletak dan ditebas oleh 2 (dua) OTK dengan menggunakan sebilah parang ke tubuh korban.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan, berupa 1 (satu) unit SPM R2 Honda Revo warna hitam dengan No. Pol: PA 4955 KL, 2 (dua) buah jaket warna abu-abu dan biru, baju kaos warna ungu, celana kain panjang warna biru dongker, 1 (satu) buah peci warna biru hitam, 1 (satu) buah sebo warna hitam, 1 (satu) pasang sarung tangan, 1 (satu) pasang sepatu boots, 1 (satu) buah celana pendek warna merah maroon, dan 1 (satu) buah dompet.

Kapolres Paniai mengatakan bahwa saat ini Pihak Kepolisian daerah Paniai telah melakukan pencarian terhadap pelaku, serta menghimbau kepada masyarakat setempat jika ada orang yang mencurigakan untuk langsung dapat dilaporkan ke Polres. (Humas Polda Papua)

Editor: Sianturi