Aparat Gabungan Bongkar Pondok Penyulingan Miras Lokal Di Kelurahan Kamoro Jaya Timika

Aparat Gabungan Bongkar Pondok Penyulingan Miras Lokal Di Kelurahan Kamoro Jaya Timika AKP Jai Limbong bersama sejumlah aparat gabungan saat tiba dilokasi penyulingan miras lokal (Dokumen Polres Mimika)

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP, dipimpin Kapolsek Mimika Baru, AKP Jai Limbong dan Kanit Reskrim, Iptu I Ketut Siartika, membongkar pondok penyulingan minuman keras (miras) lokal jenis sopi, yang terletak di dalam hutan di Irigasi, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Sabtu (17/12/2024).

Operasi yang dilakukan ini sebagai wujud kepedulian Polsek Miru dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal, 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Operasi ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta terciptanya situasi yang kondusif menjelang Natal dan tahun baru" ungkap AKP Limbong.

Meski tidak menemui para pelaku penyulingan, akan tetapi di lokasi penyulingan menurutnya, ditemukan beberapa bahan hasil olahan sekitar 20 liter sopi yang dikemas dalam jerigen ukuran 24 liter, serta peralatan lain, seperti drum penampunyan serta pipa stainless untuk alat penyulingan.

"Barang-barang di lokasi langsung kita musnahkan dengan cara dibakar dan beberapa pipa stainless kita amankan,"ujarnya.

Sebelum bergerak TKP, AKP Jai Limbong memberikan arahan kepada personel yang terlibat operasi, agar tetap waspada dan hati-hati dalam bertindak, khususnya untuk penggunaan senjata api.

"Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran miras lokal yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi