Dugaan Praktik Nepotisme Seleksi DPRK Mimika, Tokoh Perempuan Gelar Ritual Adat
Situasi saat tokoh perempuan suku Kamoro Agustina Yatanea melakukan ritual adat (salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Tokoh perempuan dan aktivis suku Amungme dan Kamoro Kabupaten Mimika melakukan ritual adat sebagai bentuk pasrah atas hasil seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jalur Khusus (DPRK), yang dinilai sarat praktik nepotisme.
Tokoh perempuan suku Kamoro, Agustina Yatanea menyatakan, manusia boleh saling menipu dan berkhianat satu dan yang lainnya, akan tetapi leluhur dan Tuhan tetap melihat. Proses seleksi DPRK yang telah diumumkan, merupakan hasil nepotisme dan tidak berpihak kepada orang Amungme dan Kamoro.
"Ini bukan kutuk tapi ini sebagai bentuk pasrah kami kepada leluhur atau nenek moyang. Hasil seleksi yang ada tidak benar, karena yang dipilih merupakan perempuan yang sama sekali tidak pernah ada di tengah masyarakat. Kalau hasilnya begini, maka Tuhan dan leluhur pasti melihat," tegasnya.
Pantauan salampapua.com, ritual dilakukan Agustina Yatanea di hadapan anggota Pansel DPRK dan pejabat Pemkab Mimika saat melakukan aksi protes di halaman kantor Bupati Mimika, jalan poros SP3-Kuala Kencana, Senin (2/12/2024).
Dalam ritual itu, Agustina menggenggam tanah sambil menengadahkan kepala, serta melantunkan doa pasrah dalam bahasa Kamoro. Menurut Agustina, Pansel telah mengingkari janji dan tidak bekerja dengan jujur, sehingga hal ini harus dipasrahkan kepada Tuhan dan leluhur.
"Banyak perempuan Amungme dan Kamoro yang mendaftar dan ikut seleksi, semuanya sangat pintar dan selalu ada di tengah masyarakat, tapi kenapa yang diloloskan perempuan lain yang selama ini sama sekali tidak berbuat apa-apa untuk masyarakat?," ujarnya.
Sementara itu, aktivitas perempuan Amungme, Adolvina Kum menyatakan, DPRK bukan sebagai lowongan kerja yang kemudian orang berboncengan masukan lamaran secara ramai. Namun menurutnya, DPRK adalah tentang roh perjuangan dan merupakan wadah khusus bagi anak-anak Amungme dan Kamoro dengan ketentuan dan syaratnya.
"Ada syarat umum yang berlaku secara nasional, seperti ijazah, SKCK dan yang lainnya. Namun, perlu diingat, bahwa ada syarat khususnya, salah satunya adalah harus punya pengalaman mengadvokasi dan memperjuangkan aspirasi rakyat sekurang-kurangnya selama 5 tahun, akan tetapi syarat itu sama sekali tidak berlaku," ucap Adolvina.
Seluruh masyarakat Mimika, khususnya suku Amungme dan Kamoro tahu figur mana yang selama ini selalu berjuang tentang hak anak dan ibu. Namun parahnya, yang diloloskan dalam seleksi DPRK 2024-2029 ialah perempuan -perempuan yang selama ini sama sekali tidak pernah berjuang untuk masyarakat.
Perempuan-perempuan yang diloloskan sambungnya, merupakan hasil nepotisme hanya karena merupakan istri dari pejabat KPU dan istri mantan petinggi DPRD.
"Itu berarti nepotisme. Seleksi dilakukan sebagai simbol saja, tapi sudah ada perempuan yang sudah dipersiapkan," tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy