MRP PPT Gelar Sosialisasi Pengamalan Pancasila Dan UU 1945 Bagi Para Tokoh Di Mimika
Foto bersama usai pembukaan sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Jumat (6/12/2024) (Salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah (PPT) menggelar sosialisasi Pengamalan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Peraturan Perundang-Undangan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi ini diikut oleh Tokoh masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda di Mimika, yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Jumat (6/12/2024).
Kepala Bagian Persidangan yang juga sebagai Ketua Panitia, Andarias Nauw mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi Pancasila, UUD 1945 peraturan perundang-undangan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika ini dilakukan, agar meningkatkan pemahaman bagi masyarakat.
Di mana Pancasila adalah ideologi dan dasar Negara Indonesia, kemudian UUD 1945 adalah konstitusi dan buku tertinggi di Indonesia, di mana aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Sehingga tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang pentingnya Pancasila, UUD 1945 NKRI sebagai bentuk kesatuan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan, ujarnya
Menurutnya, masyarakat harus memahami dan mengidentifikasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan meskipun terdapat perbedaan dalam suku agama dan golongan.
Sementara itu, Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah, N. D. Matheus Wakerkwa, BA mengatakan, MRP memiliki posisi strategis sebagai representasi budaya Orang Asli Papua (OAP), yang bertugas selain menjaga dan memperjuangkan hak-hak dasar OAP, juga berkewajiban untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, Peraturan Perundang-undangan NKRI sebagai pedoman hukum, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa, adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
MRP diberi amanah untuk ikut mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga kegiatan sosialisasi ini sebagai wujud nyata dari MRP Provinsi Papua Tengah untuk meningkatkan rasa nasionalisme dalam berbangsa dan bernegara, ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi ini menjadi sarana strategis untuk mengingatkan kita semua bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan kelemahan. Sebagai bangsa yang besar, masyarakat perlu terus mengamalkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bermasyarakat maupun bernegara.
Hari ini, kita bersama-sama menggali makna dan relevansi pengamalan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Peraturan Perundang-undangan, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Peran sebagai Tokoh Adat, Agama, Perempuan, dan Pemuda, sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai ini di tengah masyarakat kita, jelasnya.
Ia menambahkan, Undang-Undang Otsus tidak hanya sebuah produk hukum, tetapi sebuah komitmen bangsa untuk memberikan ruang dan penghormatan terhadap hak-hak dasar OAP. Pelaksanaan Otsus yang optimal membutuhkan pemahaman, dukungan, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas semata, tetapi menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen terhadap keutuhan NKRI, sekaligus mendorong penguatan peran MRP dalam menjaga nilai-nilai luhur Pancasila di bumi Cenderawasih, pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi