Polres Mimika Fasilitasi Perdamaian Dua Kelompok Yang Terlibat Bentrok Di Jalan Baru
Dua kelompok yang terlibat pertikaian saat mediasi di Polres Mimika dipimpin Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha (Dokumen Polres Mimika)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Polres Mimika memfasilitasi perdamaian dua kelompok terlibat bentrok di Jalan C Heatubun Timika, Jalan Baru pada 25 Desember 2024 lalu.
Pada 25 Desember 2024 lalu sekitar 14.30 WIT telah terjadi pertikaian antar dua kelompok dari suku Amungme marga Dolame wilayah bandara dengan wilayah KPPN di Jalan C Heatubun, akibatnya satu orang meninggal dunia berinisial TK dari pihak wilayah KPPN.
Dalam pertemuan ini, Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha memanggil kedua belah pihak yang masih satu keluarga. Pertemuan keduanya berlangsung di Polres Mimika, setelah kremasi jenazah korban pertikaian di depan Lorong Matoa, Jalan Bandara Kamis (26/12/2024).
AKBP I Komang Budiartha mengatakan, pihaknya memanggil keluarga kedua belah pihak usai keluarga melakukan kremasi jenazah korban. Hal ini dilakukan sebab kedua belah pihak tidak ingin adanya perang lanjutan.
"Kami panggil perwakilannya, semua sepakat tidak ingin dilanjutkan. Karena sebenarnya kedua belah pihak tidak ingin ada perang lanjutan," ujar Kapolres pada rilis yang diterima Salampapua.com, Jumat (27/12/2024).
Komang menjelaskan, pertikaian yang dilakukan merupakan pertikaan antar kelompok, bukanlah perang suku. Bahkan antar kelompok masih keluarga satu marga Dolame.
Lanjut Komang, kedua belah pihak masih akan melakukan penandatanganan pernyataan untuk diketahui oleh keluarga besar, agar tidak ada lagi provokasi yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kita tunggu mereka akan melakukan penandatanganan pernyataan damai, sehingga tidak ada provokasi lagi dan mengganggu Kamtibmas di Timika, jelasnya.
Untuk diketahui, aparat Kepolisian dibantu Yon B Brimob dan Kodim 1710/Mimika masih melakukan penjagaan di tempat kejadian perkara. Warga juga diimbau agar tidak termakan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi