SALAM PAPUA (JAKARTA) – Bripka Joko Hadi Aprianto,
sosok Bintara Polsek Samarinda Hulu terus memberikan pengabdian terbaik bagi
masyarakat. Di mana selain menjadi personel Polisi, ia juga seorang penggali
kubur.
Bripka Joko adalah salah satu anggota Polri yang kerap
melakukan penggalian kubur secara sukarela. Hal itu sudah dilakukannya selama
23 tahun.
Apa yang dilakukannya pun menunjukkan bahwa sebagai abdi
negara selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam bentuk karya. Joko
menjalani tugas lain sebagai penggali kubur sejak dia duduk di bangku kelas 2
SMP.
Terkait dengan pengabdiannya itu, Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo menemui langsung Bripka Joko di Polresta Samarinda, Kalimantan
Timur.
Kapolri memberikan perhatian langsung sekaligus
mengapresiasi niat baik Bripka Joko, yang sering melakukan penggalian kubur
untuk masyarakat secara sukarela selama kurang lebih 23 tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri berbincang dan
mendengarkan pengalaman langsung dari Bripka Joko yang memutuskan untuk menjadi
tukang gali kubur selain bertugas sebagai personel kepolisian.
"Kamu kan sekarang polisi dan sampai sekarang terus
berlanjut menggali kubur, apa yang ada di hatimu saat ikut membantu
melaksanakan gali kubur. Niat mu apa?," tanya Kapolri, dikutip, Minggu
(5/1/2025).
"Izin jenderal kalau dahulu buat nyari rezeki kalau
sekarang untuk amal. Karena setiap bulan, mohon izin pasti nombok. Karena untuk
orang tidak mampu saya gratiskan, tapi saya tetap gaji karyawan," jawab
Bripka Joko.
Setelah mendengarkan pengalaman dan cerita dari Bripka Joko,
Kapolri menyatakan bahwa, membantu masyarakat dengan menjadi tukang gali kubur
merupakan niat yang sangat mulia.
Kapolri sempat menyinggung sekolah perwira kepada Bripka
Joko. Namun, ketika hendak ditawarkan, Bripka Joko lebih memilih perluasan area
makam untuk kebutuhan masyarakat luas.
"Sudah sekolah belum. Mau sekolah perwira?" tanya
Sigit.
"Mohon izin Jenderal, mohon maaf ingin nambah tanah
wakaf kuburan karena mulai penuh untuk masyarakat," jawab Bripka Joko. (Humas
Polda Papua)
Editor: Sianturi