SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengungkapkan adanya hambatan dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung Kampung Kimbeli dan Kampung Pertanian di Distrik Tembagapura.

Kasus ini menjadi atensi khusus Polres Mimika dan termasuk dalam target penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor). Namun, proses pemeriksaan saksi mengalami kendala karena salah satu saksi kunci kini berstatus terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan jembatan di Distrik Agimuga.

“Kita terkendala dalam pemeriksaan saksi karena salah satu saksi sedang menjalani proses hukum atas dugaan korupsi lainnya,” ujar AKBP Billyandha kepada Salampapua.com, Senin (17/11/2025).

Meski demikian, Polres Mimika terus melakukan koordinasi intens dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) guna melanjutkan proses penyidikan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan jembatan gantung tersebut bersumber dari anggaran PPBD Dinas PUPR Mimika Tahun 2023 senilai Rp11,8 miliar.

Hingga kini, berdasarkan keterangan warga Distrik Tembagapura, pekerjaan jembatan tersebut mangkrak dan material di lokasi mulai mengalami kerusakan.

“Pembangunan jembatan itu tidak sampai 10 persen. Materialnya sudah mulai berkarat dan terbengkalai,” ungkap seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi