SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolres Mimika, AKBP Billyandha
Hildiario Budiman, mengungkapkan adanya hambatan dalam penyidikan dugaan
korupsi pembangunan jembatan penghubung Kampung Kimbeli dan Kampung Pertanian
di Distrik Tembagapura.
Kasus ini menjadi atensi khusus Polres Mimika dan termasuk
dalam target penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor). Namun, proses
pemeriksaan saksi mengalami kendala karena salah satu saksi kunci kini
berstatus terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan jembatan di Distrik Agimuga.
“Kita terkendala dalam pemeriksaan saksi karena salah satu
saksi sedang menjalani proses hukum atas dugaan korupsi lainnya,” ujar AKBP
Billyandha kepada Salampapua.com, Senin (17/11/2025).
Meski demikian, Polres Mimika terus melakukan koordinasi
intens dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) guna melanjutkan proses penyidikan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan
jembatan gantung tersebut bersumber dari anggaran PPBD Dinas PUPR Mimika Tahun
2023 senilai Rp11,8 miliar.
Hingga kini, berdasarkan keterangan warga Distrik
Tembagapura, pekerjaan jembatan tersebut mangkrak dan material di lokasi mulai
mengalami kerusakan.
“Pembangunan jembatan itu tidak sampai 10 persen.
Materialnya sudah mulai berkarat dan terbengkalai,” ungkap seorang warga yang
enggan dipublikasikan namanya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

