SALAM PAPUA (TIMIKA) – Proses hukum kasus dugaan korupsi
pembangunan venue Aerosport di Mimika terus bergulir. Penanganan perkara kini
memasuki jilid II, sementara perkara jilid I masih menunggu putusan kasasi di
Mahkamah Agung.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Norbertus D. R.
Prayogo, menyampaikan bahwa dalam perkara jilid II terdapat empat terdakwa yang
tengah menjalani proses persidangan.
“Untuk jilid II ini ada empat terdakwa, masing-masing
berinisial DJM, HW, M, dan RJW,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam persidangan saat ini juga dilakukan
pemeriksaan terhadap saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum para terdakwa.
Namun, jumlah keseluruhan saksi yang diperiksa masih belum dipastikan.
“Saya belum bisa pastikan jumlah saksi, tapi ini menjadi
fokus dalam persidangan saat ini,” katanya.
Sementara itu, terkait estimasi kerugian negara, Norbertus
menyebutkan masih dalam tahap pendalaman. Proses penyelidikan saat ini
difokuskan pada pembuktian ada tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam
proyek tersebut.
“Nanti kalau sudah jelas, baru bisa ditentukan siapa
tersangka dan berapa total kerugian negaranya,” jelasnya.
Ia juga berharap adanya dukungan dari masyarakat dan media
dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar dapat berlangsung secara
transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, untuk perkara jilid I, seluruh proses hukum
telah dilalui mulai dari putusan pengadilan, banding hingga kasasi. Saat ini,
kasus tersebut tinggal menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
“Jilid I sudah sampai tahap kasasi, sekarang tinggal
menunggu putusan dari MA,” tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


