Bapenda, Samsat Dan Satlantas Akan Lakukan Pendataan Kendaraan Di Timika
Kepala Bapenda Mimika, Provinsi Papua Tengah, Dwi Cholifah (Salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika dan Samsat berencana melakukan pendataan menyeluruh terhadap kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Mimika.
Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperbarui dan merapikan basis data kendaraan yang ada di Mimika melalui kerja sama lintas instansi.
Menurutnya, Bapenda dan Satlantas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencatatan kendaraan, sementara proses pengolahan data dilakukan oleh Samsat melalui sistem digital yang telah tersedia.
“Jadi mungkin minggu depan kita turun langsung. Tahap awal pendataan kita fokuskan di wilayah dalam kota. Sebelumnya Samsat juga sudah melakukan pendataan di wilayah Sempan, dan selanjutnya tim gabungan akan bergerak ke Kwamki Narama,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Dwi menjelaskan, melalui pendataan tersebut petugas akan memperoleh informasi mengenai kepemilikan kendaraan, status pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk memetakan kendaraan yang menunggak pajak maupun kendaraan yang perlu melakukan mutasi atau balik nama sesuai domisili pemiliknya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan yang akan dilakukan merupakan pendataan administratif dan bukan operasi penertiban atau razia kendaraan.
“Tidak akan ada penarikan denda ataupun loket pembayaran pajak di tempat selama kegiatan ini berlangsung. Kami hanya melakukan pencatatan dan pendataan kendaraan, kemudian data tersebut akan diolah untuk mengetahui kendaraan yang menunggak pajak maupun yang masih menggunakan pelat luar daerah,” tegasnya.
Setelah seluruh data terkumpul dan dilakukan evaluasi, pemerintah bersama instansi terkait akan menyusun langkah lanjutan berupa sosialisasi, imbauan pelunasan pajak, maupun operasi gabungan apabila diperlukan.
Karena itu, Dwi mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir ataupun panik saat petugas melakukan pendataan di lapangan. Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan akurasi dan transparansi data kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini murni untuk pendataan sehingga masyarakat tidak perlu panik. Tujuannya agar database kendaraan di Mimika lebih akurat dan tertata dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi