Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Pengembangan Otonomi Khusus (Otsus), Ukkas mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan sambutan pada Penyusunan Laporan LKPD, SAKIP, LAKIP, dan TPP di aula Kasih Tabernakel, Jalan Kusuma Bangsa, Kabupaten Nabire, Senin (22/6/2026) siang (Salampapua.com/Elias)
SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan LKPD, SAKIP, LAKIP, dan TPP sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kasih Tabernakel, Jalan Kusuma Bangsa, Kabupaten Nabire, Senin (22/6/2026), dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Pengembangan Otonomi Khusus (Otsus), Ukkas, yang mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa.
Dalam sambutan Gubernur yang disampaikan Ukkas, pemerintah daerah mengapresiasi Biro Organisasi Setda Papua Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari peningkatan kapasitas aparatur dalam penyusunan laporan pemerintahan.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada para narasumber yang memberikan pendampingan teknis kepada organisasi perangkat daerah (OPD).
“Penyusunan laporan pemerintahan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program, penggunaan anggaran, capaian kinerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ukkas.
Menurutnya, dokumen LKPD, SAKIP, LAKIP, dan TPP memiliki peran penting sebagai instrumen evaluasi pemerintah daerah dalam mengukur keberhasilan program, memperbaiki perencanaan, serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah.
Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Papua Tengah berharap seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama dalam menyiapkan data, menyusun dokumen, melakukan evaluasi, hingga menyampaikan laporan secara tepat waktu.
Ukkas menekankan bahwa kualitas laporan sangat bergantung pada validitas data yang digunakan. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta memastikan seluruh data yang disajikan benar-benar sesuai dengan kondisi pelaksanaan program di lapangan.
“Jangan menyusun laporan hanya untuk memenuhi batas waktu, tetapi pastikan isi laporan mencerminkan kinerja yang sebenarnya,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta agar penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) benar-benar dijadikan sebagai alat evaluasi.
Setiap indikator, target, capaian, serta hambatan dalam pelaksanaan program harus dijelaskan secara baik agar pimpinan daerah dapat mengetahui perkembangan dan langkah perbaikan yang diperlukan.
Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Ukkas menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dikaitkan dengan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab ASN.
“TPP tidak boleh hanya dipandang sebagai tambahan pendapatan, tetapi harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kerja aparatur,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antar-OPD karena sebagian besar laporan membutuhkan dukungan data lintas bidang.
Menurutnya, setiap pejabat yang bertanggung jawab dalam penyusunan laporan harus aktif berkoordinasi dan tidak menunggu hingga batas akhir pelaporan.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah sedang membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Hal ini harus diwujudkan melalui kerja administrasi yang rapi, disiplin, dan konsisten dari seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ukkas berharap setelah kegiatan sosialisasi tersebut tidak ada lagi OPD yang terlambat menyampaikan laporan, kekurangan dokumen, maupun belum memahami mekanisme penyusunan laporan kinerja.
“Setiap perangkat daerah harus bergerak lebih tertib dan bertanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Elias
Editor: Sianturi