Tunggu Petunjuk Kemenpan-RB, Pemkab Mimika Belum Bisa Buka Rekrutmen CPNS 2026

Tunggu Petunjuk Kemenpan-RB, Pemkab Mimika Belum Bisa Buka Rekrutmen CPNS 2026 Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Hermalina W. Imbiri (Salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hingga kini belum dapat memastikan pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2026.

Pasalnya, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dan keputusan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait jadwal maupun kuota penerimaan aparatur sipil negara tahun ini.

Kepala BKPSDM Mimika, Hermalina Imbiri, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat maupun instruksi resmi dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan seleksi CPNS 2026.

“Belum ada. Sampai sekarang kami masih menunggu petunjuk dari Kemenpan-RB,” kata Hermalina usai mengikuti apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, SP3, Senin (22/6/2026).

Meski belum ada kepastian pelaksanaan rekrutmen, Pemkab Mimika telah menyampaikan usulan kebutuhan formasi kepada pemerintah pusat. Total sebanyak 274 formasi jabatan telah diajukan untuk mengisi kebutuhan pegawai di sejumlah perangkat daerah.

Menurut Hermalina, usulan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami sudah mengirimkan usulan sebanyak 274 formasi. Namun realisasinya tetap menunggu keputusan dan persetujuan dari Kemenpan-RB. Kewenangan pelaksanaan seleksi sepenuhnya berada di pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), telah mencapai lebih dari 9.000 orang.

Meski demikian, sejumlah organisasi perangkat daerah masih membutuhkan tambahan tenaga pada berbagai bidang pelayanan dan teknis pemerintahan. Karena itu, usulan formasi baru terus diajukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pegawai yang belum terakomodasi.

Hermalina menegaskan, BKPSDM hanya bertugas mengusulkan kebutuhan formasi dan menyiapkan data pendukung, sementara keputusan akhir mengenai pembukaan seleksi, jumlah formasi yang disetujui, hingga jadwal pelaksanaan berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami tentu berharap penerimaan CPNS bisa segera dilaksanakan. Namun saat ini yang bisa kami lakukan adalah menunggu petunjuk resmi dari Kemenpan-RB,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para pencari kerja yang berminat mengikuti seleksi CPNS, untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kalau sudah ada keputusan resmi dari pusat, tentu akan kami sampaikan kepada masyarakat melalui jalur informasi yang resmi,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi