Bupati Mimika, Johanes Rettob (kemeja putih dan rompi hitam) saat mendampingi Kapolres Mimika, AKBP Biliyandha Hildiaro Budiman saat acara patah panah dalam prosesi perdamaian antar dua kelompok warga,yang bertikai di Distrik Kwamki Narama, Rabu (24/6/2026)(Salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, resmi mencanangkan Distrik Kwamki Narama sebagai "Zona Damai" usai berhasil memfasilitasi kesepakatan perdamaian antara dua kelompok masyarakat yang sebelumnya terlibat konflik.
Pencanangan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga stabilitas, persatuan, dan membuka ruang bagi pembangunan di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan Bupati Johannes dalam sambutannya usai penandatanganan nota kesepahaman perdamaian di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Rabu (24/6/2026).
Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak, termasuk tokoh adat dan masyarakat, yang telah berinisiatif menciptakan suasana kondusif demi tercapainya rekonsiliasi.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah memiliki inisiatif baik untuk mengakhiri konflik ini,” ujar Johannes.
Bupati menekankan bahwa momentum perdamaian ini harus dimanfaatkan untuk menghentikan segala bentuk pertikaian. Ia secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak lagi membawa senjata tajam atau alat-alat yang berpotensi memicu kekerasan.
“Mulai saat ini, tidak usah lagi bawa alat-alat perang. Kita jaga keamanan bersama-sama,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Mimika akan menjaga situasi keamanan tetap kondusif selama satu bulan ke depan. Masa transisi ini ditujukan agar aktivitas masyarakat dan program-program pembangunan dapat berjalan lancar tanpa gangguan.
“Setelah masa penjagaan intensif ini, masyarakat bisa bergerak lebih bebas untuk fokus pada pembangunan di wilayah sini,” jelasnya.
Johannes juga berkomitmen untuk terus memantau situasi di lapangan dan mempererat hubungan dengan warga. “Saya akan terus datang ke sini. Kita ini semuanya keluarga, sudah saling mengenal,” katanya.
Mengenai status Zona Damai, Bupati berharap hal tersebut tidak hanya sekadar simbol atau papan nama, tetapi tercermin dalam perilaku sehari-hari masyarakat melalui sikap saling menghormati.
“Awas, setelah kita pasang tanda Zona Damai, jangan dicabut lagi. Harus tetap menjadi Zona Damai selamanya,” pesannya disambut persetujuan hadirin.
Pencanangan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga potensi sumber daya dan kesejahteraan masyarakat Kwamki Narama dapat berkembang optimal.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi