Wabup Mimika Buka Bimtek TKDN, Tekankan Efisiensi, Transparansi, Dan Akuntabilitas Pengadaan
Wabup Mimika saat membuka kegiatan Bimtek TKDN bagi PPK di Aula BPKAD Mimika, Rabu (3/6/2026)(Salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Rabu (3/6/2026).
Dalam sambutannya, Emanuel menekankan pentingnya peran PPK dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang efisien, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
PPK memiliki peran strategis karena bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, dalam pelaksanaannya harus tetap menjunjung tinggi prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, ujarnya.
Ia menjelaskan, pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Emanuel juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 mewajibkan penerapan perhitungan dan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada pengadaan barang dan jasa dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di atas Rp1 miliar.
Karena itu, ia meminta seluruh PPK memahami secara menyeluruh tata cara perhitungan dan penerapan TKDN dalam setiap tahapan pengadaan.
PPK harus benar-benar memahami tata cara perhitungan dan penerapan TKDN dalam setiap tahapan perencanaan pengadaan. Sebab, PPK memiliki peran utama dan tanggung jawab untuk memastikan perhitungan serta penerapan TKDN dilakukan dengan benar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, jelasnya.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Emanuel berharap seluruh PPK memiliki pemahaman yang sama terkait konsep, regulasi, dan implementasi TKDN, termasuk mekanisme pemberian preferensi harga bagi produk dalam negeri.
Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik sehingga seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan TKDN dan preferensi harga bagi produk dalam negeri, tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi