Wabup Mimika Wajibkan Seluruh PPK Kantongi Sertifikat Kompetensi Tipe C

Wabup Mimika Wajibkan Seluruh PPK Kantongi Sertifikat Kompetensi Tipe C Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong (Salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah. Karena itu, seluruh PPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang belum memiliki sertifikat kompetensi Tipe C diwajibkan mengikuti proses sertifikasi.

Penegasan tersebut disampaikan Emanuel saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi PPK di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Rabu (3/6/2026).

PPK harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Seluruh PPK yang belum memiliki sertifikat kompetensi Tipe C diwajibkan mengikuti proses sertifikasi, ujarnya.

Menurut Emanuel, peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap melalui pelaksanaan bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi, para PPK dapat semakin memahami regulasi, prosedur, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya Bimtek dan sertifikasi ini, kami berharap para PPK semakin mumpuni dalam melaksanakan tugas serta memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, katanya.

Selain itu, Emanuel mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan serius, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Ia juga meminta peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pengetahuan melalui diskusi dan sesi tanya jawab bersama para narasumber.

Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi harus menjadi sarana pembelajaran untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan.

Jangan melihat kegiatan ini hanya sebagai formalitas, tetapi jadikan sebagai ruang pembelajaran untuk memperkuat kapasitas dan meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah, tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi