SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mencatat 199 kasus HIV/AIDS hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 134 kasus ditemukan pada kelompok usia 15–34 tahun, dengan 51 persen di antaranya terjadi pada usia 15–29 tahun.

Penanggung Jawab Program HIV/AIDS Dinkes Kabupaten Mimika, Yoan Tauran mengungkapkan bahwa fakta utama pada kasus HIV di Mimika adalah kelompok usia produktif menjadi yang paling rentan, sehingga hal ini menjadi perhatian serius bagi Dinkes. Sedangkan perilaku seksual berisiko masih menjadi penyebab utama penularan HIV di Mimika.

“Hingga Juni 2026 ini total kasus HIV yang kota tangani sebanyak 199 kasus. Tentunya Dinkes memberikan terapi ARV dari 199 kasus, 170 pasien sudah menjalani pengobatan,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan, untuk sebaran wilayah kasus HIV ini terbanyak di Distrik Mimika Baru, disusul Distrik Wania, dengan profil pasien yakni 109 laki-laki dan 90 perempuan. Sedangkan untuk koinfeksi TB-HIV ditangani bertahap sesuai prosedur medis.

Dirinya memastikan pasien segera mendapat terapi ARV, serta mengintensifkan edukasi remaja dan usia produktif melalui sosialisasi bahaya narkotika dan HIV/AIDS.

“Kalau kita lihat banyaknya usia produktif yang positif, kami Dinkes menekankan perlunya edukasi masif tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV/AIDS, tegas Yoan.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menghindari seks bebas, menjaga perilaku hidup sehat, serta melakukan pemeriksaan HIV secara dini agar penanganan lebih cepat dan efektif.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy