SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama para gubernur, bupati, dan walikota se-Tanah Papua menggelar dialog strategis percepatan pembangunan Papua sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 107 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029.
Dialog ini dilaksanakan di Ballroom Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Kamis (30/7/2026).
Forum ini dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi, komitmen, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mengawal implementasi Otonomi Khusus tahap kedua.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard menyampaikan, pokok dialog ini ditekankan pada beberapa aspek, seperti di antaranya RAPPP bukan sekadar pembangunan kawasan, melainkan upaya memastikan seluruh anak bangsa memperoleh kesempatan yang sama untuk maju dan sejahtera.
Kemudian, Febrian menekankan konsistensi perencanaan, integrasi database 2027, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta keselarasan penuh dengan RAPPP, selanjutnya adanya keselarasan program, di mana Data Musrenbang yang ia terima menunjukkan rata-rata keselarasan baru 53 persen bahkan ada kabupaten hanya 15,7 persen. Untuk itu dialog ini menjadi ruang besar untuk perbaikan.
“Dalam dialog ini juga kita tekankan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawal tata kelola Otsus Papua agar setiap rupiah anggaran tepat sasaran dan transparan. Bahkan untuk kami mengembangkan SIP3 sebagai platform data terpadu untuk memantau pelaksanaan RAPPP secara real-time,” ujarnya.
Dia meminta kepada kepala daerah untuk dapat memastikan tata kelola yang transparan, di mana kepala daerah diminta berhati-hati menggunakan dana Otsus agar sesuai dokumen RAPPP dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kolaborasi multi-aktor pun diharapkan mulai dari Pemerintah pusat, daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil harus bergerak dengan arah yang sama. Bukan hanya itu pemerintah pusat pun akan melakukan pendampingan agar memperkuat kapasitas kelembagaan dan kualitas perencanaan daerah.
“Jadi RAPPP ini orientasinya untuk kesejahteraan OAP, kami harap seluruh program diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup Orang Asli Papua secara nyata,” tegas Febrian.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa mengatakan, ada pokok-pokok RAPP yakni program prioritas yang fokus pada kesehatan, pendidikan, produktivitas ekonomi, dan perlindungan sosial bagi OAP. Ada Kesepakatan Mimika yang ditandatangani oleh 6 Gubernur bersama Bupati dan Walikota se-Tanah Papua, dan menghasilkan 12 poin dukungan percepatan pembangunan.
Kemudian program strategis nasional yang meliputi percepatan transportasi, kawasan ekonomi, wisata Raja Ampat, dan kawasan industri Merauke.
“Ada pula pengaturan pendanaan yang berlapis, yang mengandalkan Dana Otsus, tambahan infrastruktur, PHD, serta potensi dana abadi daerah. Bahkan program ini melibatkan pemerintah pusat, daerah, DPRP, DPRK, akademisi, dunia usaha, tokoh adat, perempuan, dan agama,” ujar Meki.
Menurut Gubernur Papua Tengah ini, untuk implementasinya RAPPP menjadi acuan utama bagi RKPD provinsi dan kabupaten/kota di Papua, kemudian adanya evaluasi rutin di mana pertemuan tahunan antar-gubernur Papua dilakukan untuk merumuskan kebijakan strategis bersama Presiden.
“Implementasi RAPPP juga harus menjadi perlindungan sosial yang mencakup beasiswa pendidikan, jaminan kesehatan, dan perlindungan sosial bagi OAP menjadi prioritas, serta pengelolaan SDA di mana kekayaan alam Papua diarahkan agar memberi manfaat luas bagi masyarakat, bukan hanya daerah penghasil,” pungkas Meki.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy