SALAM PAPUA (NABIRE) – Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah Provinsi Papua Tengah tahun 2025 mengalami capaian yang positif dan signifikan.
Hal ini diungkapkan saat menyampaikan laporan awal pada Pembukaan Rapat Paripurna DPR Provinsi (DPRP) Papua Tengah perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRP Papua Tengah, Nabire, Jumat (31/7/2026).
Realisasi Pendapatan Daerah Capai 101,46 Persen
Meki mengatakan, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 4,126 Triliun atau 101,46?ri target sebesar Rp 4,066 Triliun. Capaian ini menunjukkan bahwa secara umum target pendapatan daerah dapat terlampaui, meskipun masih terdapat beberapa komponen pendapatan yang perlu terus dioptimalkan.
Dia merincikan bahwa Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp 601,70 Miliar atau 114,50?ri target. Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp 543,38 Miliar, sedangkan penerimaan lain-lain PAD yang sah meningkat secara signifikan hingga mencapai Rp 58,32 Miliar. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kapasitas fiskal daerah yang perlu terus dipertahankan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp2,362 Triliun atau 99,30%, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi 100% sebesar Rp 1,162 Triliun.
Meski demikian, dari sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp 3,781 Triliun atau 78,57?ri pagu sebesar Rp 4,812 Triliun. Capaian tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang perlu diperbaiki, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Belanja operasi terealisasi sebesar 80,28%, dengan belanja barang dan jasa mencapai 78,73%, belanja hibah 75,78%, serta belanja bantuan sosial sebesar 26,29%. Sementara itu, realisasi belanja modal baru mencapai 61,92%, terutama pada belanja gedung dan bangunan sebesar 50,00% serta belanja jalan, jaringan, dan irigasi sebesar 63,28%. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi untuk terus memperbaiki proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta percepatan pelaksanaan fisik di lapangan.
“Walaupun APBD direncanakan mengalami defisit sebesar Rp 745,37 Miliar, realisasi menunjukkan surplus anggaran sebesar Rp 345,19 Miliar. Surplus tersebut terutama dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang melampaui target dan realisasi belanja yang masih berada di bawah pagu anggaran. Selain itu, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya terealisasi sebesar Rp 1,083 Triliun, sehingga pada akhir Tahun Anggaran 2025 diperoleh SiLPA sebesar Rp 1,429 Triliun. Nilai SiLPA ini akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pada APBD tahun berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
6 Tantangan Untuk Langkah Perbaikan
Dalam hal ini, Meki mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi menyadari masih terdapat berbagai tantangan yang harus terus diperbaiki, antara lain:
Pertama, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar semakin realistis.
Kedua, mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun.
Ketiga, meningkatkan serapan belanja modal yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.
Keempat, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah tanpa menambah beban masyarakat.
Kelima, memperkuat pengendalian intern dan manajemen risiko dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dan keenam, meningkatkan kualitas pelaksanaan program agar setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah.
Setiap Rupiah APBD Diarahkan Untuk Percepatan Pembangunan
Menurut Dia, sebagai provinsi otonom baru, Papua Tengah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, pelayanan dasar, hingga penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan.
“Oleh karena itu, setiap rupiah APBD harus benar-benar diarahkan untuk mempercepat pembangunan yang berkualitas, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, memperkuat ekonomi lokal, membuka keterisolasian wilayah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.
Di akhir paparannya, Meki mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menjadikan hasil pertanggungjawaban APBD ini sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Kepada pimpinan dan segenap anggota DPRP Papua Tengah, kami menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan baik. Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas secara konstruktif sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Papua Tengah,” tutupnya.
Penulis/Editor: Jimmy