Mubes 6 Suku Pesisir Di Nabire Resmi Dibuka, Masyarakat Pesisir Diajak Menjaga Sisa Tanah Adat

Mubes 6 Suku Pesisir Di Nabire Resmi Dibuka, Masyarakat Pesisir Diajak Menjaga Sisa Tanah Adat

SALAM PAPUA (NABIRE) – Enam Suku Pesisir dan Kepulauan di Kabupaten Nabire menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Adat bertajuk “Satu Tanah, Satu Budaya, Satu Tekad, dan Satu Masa Depan,” yang berlangsung sejak 30 Juli 2026 hingga 1 Agustus 2026, dan diselenggarakan di Pantai Manase, Nabir.

Mubes yang mempertemukan Suku Wate, Yerisiam, Yaur (Hugure), Umari, Goa (Napan), dan Mora ini menjadi wadah memperkuat persatuan masyarakat adat sekaligus menyusun arah organisasi dan program kerja ke depan. 

Bupati Nabire Mesak Magai dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Nabire, Beny Ayorbaba, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, kepala suku, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan seluruh masyarakat adat yang telah bergotong-royong menyelenggarakan kegiatan tersebut.

"Musyawarah Besar bukan sekadar agenda memilih kepengurusan atau menyusun program kerja. Lebih dari itu, forum ini menjadi momentum mempererat persaudaraan, memperkuat persatuan, serta menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur," ujarnya.

la juga mengapresiasi penampilan budaya dari enam suku pesisir yang dinilai memperlihatkan kekayaan tradisi masyarakat adat Nabire. Menurutnya, budaya lokal harus terus ditampilkan agar semakin dikenal oleh masyarakat luas.

“Kalau budaya tidak ditampilkan, orang tidak akan mengenalnya. Kekayaan budaya ini harus terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Nabire, lanjut Dia, berkomitmen menghormati, melindungi, dan memberdayakan masyarakat hukum adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Pembangunan harus berjalan selaras dengan pelestarian adat, budaya, kearifan lokal, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.

la berharap Musyawarah Besar menghasilkan keputusan yang bijaksana, demokratis, dan mampu memperkuat persatuan enam suku pesisir. Perbedaan pandangan diharapkan menjadi kekuatan untuk melahirkan solusi terbaik, bukan memicu perpecahan.

Dalam kesempatan itu, Dia juga mengajak seluruh masyarakat adat untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Peran masyarakat adat sangat penting dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, menyelesaikan persoalan sosial secara arif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Secara pribadi, Beny turut menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada enam suku pesisir sebagai pemilik hak ulayat yang telah menerima dan memberikan ruang hidup bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk tinggal dan membangun kehidupan di Nabire.

“Kami datang dari berbagai daerah tanpa membawa tanah. Tanah yang kami pijak hari ini adalah tanah milik Bapak dan Ibu pemilik hak ulayat. Atas nama masyarakat yang hidup di Nabire, kami menyampaikan terima kasih atas ketulusan enam suku pesisir menerima kami sebagai bagian dari keluarga besar di daerah ini,” ucapnya.

la juga mengingatkan seluruh masyarakat, termasuk warga pendatang, agar menghormati tanah adat dan menjaga kebersihan lingkungan. Tanah ulayat merupakan warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Beny menyoroti semakin terbatasnya lahan di Nabire akibat tingginya alih kepemilikan tanah. Di sisi lain, pemekaran wilayah membuat kebutuhan lahan untuk membangun fasilitas pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan semakin meningkat.

“Saya berharap tanah yang masih tersisa dapat dijaga bersama. Jangan sampai seluruh tanah habis berpindah tangan sehingga anak cucu kita tidak lagi memiliki warisan untuk masa depan,” pesannya.

Penulis: Elias

Editor: Jimmy