SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan di Kabupaten Mimika. Salah satu langkah pencegahan yang ditekankan adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di lingkungan usaha maupun permukiman.
Imbauan tersebut disampaikan AKBP Alredo usai menghadiri kegiatan reses Komisi III DPR RI di Rimba Papua Hotel, Kabupaten Mimika, Jumat (24/7/2026).
Menurut Kapolres, keberadaan CCTV kini bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi telah menjadi kebutuhan penting untuk membantu aparat dalam mencegah sekaligus mengungkap tindak kriminal.
Ia mencontohkan, kepolisian baru-baru ini berhasil menangkap lima pelaku kejahatan dalam waktu kurang dari dua jam berkat rekaman CCTV yang mempermudah proses identifikasi pelaku dan saksi.
"Saya berharap para pemilik usaha di wilayah Timika, termasuk masyarakat di kawasan perumahan, dapat memasang CCTV. Dengan adanya CCTV, kita bisa melihat dengan jelas siapa saja yang berada di lokasi. Akhirnya kami terbantu dan bisa bergerak cepat," ujarnya.
Selain peningkatan sarana keamanan, AKBP Alredo juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Menurutnya, banyak tindak kejahatan terjadi karena adanya kesempatan yang dimanfaatkan pelaku.
"Orang bilang kejahatan terjadi bukan hanya karena niat, tetapi karena kesempatan. Saya masih melihat anak-anak perempuan yang masih kecil membawa motor, atau remaja yang berpacaran dan duduk-duduk di pinggir jalan hingga larut malam. Kondisi seperti itu sangat rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan," katanya.
Kapolres mengaku masih sering menemukan anak di bawah umur berkendara sepeda motor pada malam hari tanpa pengawasan orang tua. Ia menilai kondisi tersebut sangat berisiko apabila mereka menjadi sasaran aksi perampasan kendaraan.
"Kalau motornya dirampas orang, apakah anak itu bisa melawan? Tentu tidak. Karena itu, ini menjadi peran semua pihak, terutama orang tua," tegasnya.
Sebagai langkah penegakan hukum, Polres Mimika akan meningkatkan penertiban terhadap anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa memenuhi persyaratan administrasi maupun kelengkapan berkendara.
Kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi akan diamankan, sementara pengendaranya akan diantar pulang. Orang tua selanjutnya diminta datang ke kantor polisi untuk mengambil kendaraan sekaligus diberikan pembinaan.
AKBP Alredo mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta para orang tua untuk bersama-sama membangun sistem keamanan lingkungan yang lebih baik demi mencegah meningkatnya aksi kriminalitas di Kota Timika.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi