SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2026, realisasi penyerapan APBD Mimika tahun 2026 tercatat baru mencapai 32,90 persen.
Marthen menegaskan optimisme anggaran dapat terserap penuh sebelum tahun anggaran berakhir.
“Kami optimis habis 100 persen. Penyerapan paling besar sejauh ini ada di belanja operasional,” ujarnya, Selasa (10/8/2026).
Marthen mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mimika agar segera menggenjot pelaksanaan kegiatan dan tidak menunda proses tagihan hingga Desember 2026.
“Kalau pekerjaan selesai tapi pembayaran tidak terkejar, itu bisa menjadi utang daerah. Kita tidak boleh memproses pembayaran melampaui tahun anggaran berjalan,” tegas Marthen.
Untuk mencegah keterlambatan pembayaran, kata Marthen, akan ada penerbitan Surat Edaran Bupati mengenai langkah-langkah akhir tahun.
Aturan ini akan menetapkan batas waktu pengajuan dokumen keuangan seperti Surat Permintaan Pembayaran langsung (SPP-LS), Surat Perintah Membayar (SPM), serta pengurusan Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Tambah Uang (TU).
“Nanti ada batas akhir penerimaan SPM, jangan sampai baru disampaikan tanggal 31 Desember 2026, itu jelas tidak bisa diproses lagi,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy